Komitmen Berantas Pungli dan Penipuan Online, Rutan Kabanjahe Gelar Deklarasi Zero Halinar

Karo1006 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba) bertempat di Lapangan Rutan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa (16/5/2023).

Deklarasi dan komitmen tersebut menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.05-714 tanggal 02 Mei 2023 hal Pelaksanaan Langkah Progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait peredaran gelap narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Pelaksanaan Apel Deklarasi dan Penandatanganan Zero Halinar ini di ikuti seluruh pejabat struktural dan petugas Rutan Kabanjahe.

Pelaksanaan Deklarasi “Zero Halinar” dan penandatanganan komitmen bersama dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, SH, MH turut dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum dari Polres Tanah Karo, BNNK Tanah Karo dan Kodim 0205/TK dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh petugas Rutan Kabanjahe.

Dalam amanatnya, Chandra Syahputra Tarigan, SH, MH, membacakan isi Deklarasi Zero Halinar yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Rutan Kabanjahe serta menyampaikan bahwa, akibat dari penggunaan handphone oleh warga binaan dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

“Dengan deklarasi ini, saya berharap semua petugas lebih berkomitmen lagi untuk menjaga Rutan Kabanjahe bebas dari peredaran Handphone di dalam kamar hunian. Karena seperti yang kita tau, dampak negatif dari handphone sangatlah besar untuk mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” sebutnya.

Terus Berbenah dan Berusaha jadi Lebih Baik

“Selain itu, pungutan liar dan narkoba juga menjadi masalah serius yang harus menjadi perhatian kita bersama. Untuk mencegah hal tersebut, saya harap semua petugas terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan, inilah tantangan untuk kita semua, untuk itu kita harus berusaha untuk menjadi lebih baik lagi,” jelas Chandra Syahputra Tarigan.

Dalam deklarasi tersebut, seluruh petugas Rutan Kabanjahe menyatakan komitmen mereka untuk menjaga Rutan Kabanjahe tetap Zero Halinar.

Pernyataan komitmen tersebut telah dituangkan dalam penandatanganan Deklarasi Zero Halinar yang dilakukan oleh Kepala Rutan, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Rutan Kabanjahe, disaksikan oleh Aparat Penegak Hukum.

Dengan adanya deklarasi bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba, diharapkan Rutan Kabanjahe terus menjadi Rutan yang lebih aman, nyaman, dan teratur. Hal ini tentunya akan berdampak positif pada keamanan dan ketertiban Rutan. (R1)