KPK Duga Bansos yang Tidak Tepat Sasaran Capai Rp 523 Miliar per Bulan

Headline2071 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan menduga penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran setiap bulannya mencapai sekitar Rp 523 miliar. Temuan ini menjadi salah satu fokus KPK untuk diselesaikan.

Pahala menjelaskan, nilai ketidaktepatan ini dihitung berdasarkan penyaluran bansos kepada penerima yang sebenarnya tidak memenuhi syarat.

“Sejumlah perbaikan telah dilakukan dalam penyaluran bansos, tetapi masih terdapat ketidaksempurnaan dalam pelaksanaannya,” kata Pahala dalam acara sosialisasi Aksi Stranas, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Pahala menyampaikan, ketidaksempurnaan tersebut juga telah dibahas bersama Menteri Sosial, Tri Rismaharini. Menurut Pahala, Risma menduga adanya pegawai negeri sipil (PNS) hingga pekerja yang masuk kategori mampu justru menerima bansos. Masalah ini kemudian diselidiki lebih lanjut melalui pertukaran data.

Hasil pemindaian data menunjukkan, sekitar 493.000 penerima bansos ternyata memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi atau daerah. Artinya, mereka sebenarnya memiliki pekerjaan dan upah yang memadai.

Temuan ini terjadi di seluruh Indonesia, dengan jumlah terbesar terdapat di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. KPK meminta agar pemerintah daerah menangani masalah ini.

“Kami mencocokkan data dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mengetahui siapa yang terdaftar sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara). Hasilnya, sekitar 23.800 ASN yang terdaftar sebagai penerima bansos,” kata Pahala.

Pahala juga memberikan pesan kepada pemerintah daerah agar mereka memperbaiki masalah ini. Mereka diberikan waktu satu bulan untuk melakukan perbaikan dan akan dilakukan pengecekan lapangan.

“Khusus untuk ASN dan penerima upah yang tidak memenuhi syarat, kami memperkirakan sekitar Rp 140 miliar per bulan yang sebenarnya tidak semestinya diberikan. Kami akan menunggu satu bulan lagi untuk menentukan apakah perbaikan telah dilakukan di daerah. Tetapi kami telah menyampaikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) harus diperbaiki agar bansos dapat tepat sasaran,” kata Pahala.

“Orang miskin tidak mendapatkan bantuan, sementara orang kaya justru menerima. Itu adalah masalah dalam penyaluran bansos,” tambahnya.

Risma juga ikut menanggapi permasalahan ini. Dia memastikan koordinasi akan terus dilakukan dengan berbagai pihak terkait, termasuk dengan BKN, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Karena memang ditemukan di situ ASN dan pegawai di atas UMK yang menerima (bansos), totalnya sekitar 530.000 orang,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengungkapkan potensi adanya kecurangan dalam penyaluran bansos.

“Saya hanya ingin menyoroti potensi kecurangan, tentu saja. Mengapa seorang ASN didaftarkan sebagai penerima bansos? Mengapa pekerja yang memiliki penghasilan di atas minimum didaftarkan sebagai penerima bansos, begitu pula dengan pengurus perusahaan? Itu adalah persoalan yang perlu diperhatikan,” jelas Alex. (Inilah.com)

Berita Terkait:

  1. Korupsi Bansos Beras, KPK Bakal Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Kemensos
  2.  KPK Sebut Kasus Korupsi Bansos PKH Rugikan Negara Miliaran Rupiah
  3. Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara!

Komentar