KPK Sebut Tata Kelola Pendidikan Masih Koruptif

Nasional2093 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas di sektor pendidikan. Berdasarkan hasil tersebut, penilaian integritas di sektor pendidikan masih terbilang koruptif.

Hal tersebut telrlihat dari nilai indeks pendidikan di angka 73,7 yang nilainya masih di angka 2 dari 5. “Nilai 73,7 dari dimensi tata kelola juga menunjukkan perilaku yang maish koruptif,” kata Deputi Bidang pendidikan dan peran serta masyarakat KPK Wawan Wardiana di gedung ACLC KPK Jakarta, Selasa (30/4/2024).

Wawan mengungkapkan, nilai koruprif yang masih ada di dunia pendidikan bermacam-macam. Mulai dari gratifikasi, pungli, korupsi pengadaan barang/jasa, dan nepotisme.

“Dari mulai gratifikasi, pungutan liar, kolusi yang dilakukan pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa. Maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru masih terlihat,” ujarnya.

Tak hanya soal itu, Wawan mengatakan, bentuk plagiat yang dilakukan guru maupun doses juga masih banyak ditemukan. “Termasuk plagiarisme yang dilakukan guru maupun dosen juga kedisiplinan mengajar guru dan dosen masih tinggi,” ujarnya.

Adapun hasil survei menunjukkan masih ditemukannya praktik kecurangan akademik, seperti menyontek dan plagiarisme. Praktik ketidakjujuran ini jelas bertolak belakang dengan nilai-nilai integritas.

Ia juga menjelaskan berbagai macam fakta perilaku koruptif dalam tata kelola pendidikan ditemukan. Di antaranya pungli saat penerimaan peserta didik baru, gratifikasi/suap agar diterima di satdik.

Selain itu rekayasa dokumen agar diterima di satuan pendidikan hingga pemberian nilai tinggi karena memberikan hadiah/suap kepada guru/dosen. Bahkan laporan keuangan tidak transparan, kenaikan pangkat guru dikenai biaya, dan soal pengadaan barang/jasa yang tertutup. (R1/KBRN)