KPK Sebut Pembangunan Integritas Sektor Pendidikan Perlu Diperkuat

Nasional1812 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, nilai integritas sektor pendidikan harus lebih diperkuat. Hal ini berdasarkan hasil Indeks Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI Pendidikan) tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan, melalui hasil indeks SPI Pendidikan, kondisi integritas pendidikan di Indonesia dapat dipetakan. Indeks tersebut diukur melalui tiga aspek utama.

Pertama, karakter integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas, dan risiko korupsi pada tata kelola pendidikan. Capaian skor Indeks SPI Pendidikan secara nasional tahun 2023 adalah sebesar 73,7 dari skala 1-100.

“Adanya hasil SPI Pendidikan 2023 ini diharapkan dapat mendorong penguatan upaya pembangunan integritas peserta didik. Pada sektor pendidikan formal di semua jenjang, mulai dari dasar, menengah, dan pendidikan tinggi,” kata Tanak dalam keterangannya dalam acara SPI 2023 di gedung ACLC, Selasa (30/4/2024).

Lebih lanjut, Tanak menyampaikan bahwa hasil survei tersebut juga dapat dijadikan rekomendasi atau perbaikan. Serta, meningkatkan efektivitas implementasi pendidikan antikorupsi bagi para pemangku kebijakan pendidikan.

“Selain itu, rekomendasi ini juga diharapkan dapat bermanfaat bagi satuan. Dalam menyusun program-program peningkatan integritas peserta didik dan ekosistem pendidikan ke depannya,” katanya.

SPI Pendidikan pada tahun 2023 memperluas jangkauan survei hingga ke tingkat provinsi dengan pelibatan 3.108 satuan pendidikan. Harapannya, hasil SPI Pendidikan dapat bermanfaat lebih optimal mengevaluasi kondisi integritas pendidikan di Indonesia. (KBRN)

Komentar