KPU Karo Hadiri Rapim KPU se-Sumut untuk Matangkan Persiapan Pilkada 2024

Karo12276 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terus berbenah diri, mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Salah satu persiapan tersebut yakni Rapat Pimpinan KPU Provinsi Sumut dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan 1-4 Mei 2024 di Santika Dyandra Hotel & Convention Medan.

Di sela kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Karo, Rendra Gaulle Ginting, SH didampingi Komisioner KPU Karo lainnya, Hendra Lias Sinulingga, Jalek Ginting, Kurnia Ramadhan Sukatendel dan Sahimin Selian serta Sekretaris KPU Kabupaten Karo Ahmat Jhon Sikumbang mengatakan Rapat Pimpinan KPU Provinsi Sumut dengan KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk mematangkan persiapan menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024.

Selain itu, sambung Rendra Gaulle Ginting, rapim tersebut juga untuk petsiapan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik (Parpol) dan Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo periode 2024-2029. Rapat Pleno Penetapan akan digelar pada Kamis (2/5/2024) di Aula KPU Kabupaten Karo, Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe.

Sebagaimana telah dikabarkan media ini sebelumnya, dari seluruh tahapan proses penyelenggaraan Pemilu Legislatif yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu, masih menyisakan dua tahapan lagi, yakni penetapan alokasi kursi hasil pemilu tahun 2024 dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Karo periode 2024-2029.

Rendra Gaulle Ginting menyebutkan, penetapan alokasi kursi DPRD terpilih dalam rapat pleno terbuka nantinya, akan menjadi dasar bagi pimpinan partai politik, dalam rangka mengusulkan atau menjadi syarat pencalonan bagi partai politik dalam Pilkada tahun 2024 ini.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan anggota KPU di seluruh tingkatan harus mempersiapkan matang-matang tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.

Setelah Pilkada serentak 2024 dilaunching oleh Ketua KPU RI di Jogjakarta, maka KPU provinsi maupun kabupaten/kota segera menindaklanjuti dengan rangkaian persiapan. Demikian halnya dengan Provinsi Sumatera Utara yang akan melaunching Pilkada serentak pada 1 Mei 2024 dan diteruskan oleh kabupaten/kota.

Dia menjelaskan, KPU kini sedang menjalankan tahapan pilkada bagi calon perseorangan. Atas dasar itu, KPU terus menyosialisasikan kepada para tokoh yang hendak maju di pilkada.

“Karena memang tanggal 5 Mei 2024 tahapan pencalonan untuk perseorangan sudah dimulai. Dan kami juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan,” ujarnya. (R1)

Baca Juga:

  1. KPU Sumut: Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Berbasis Aplikasi SAKTI pada Pilkada 2024
  2. Pleno KPU Sumut Tuntas, Golkar Juara: Terbanyak Raih Kursi DPRD Provinsi dan DPR RI
  3. KPU RI Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI 2024-2029
  4. Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun
  5. Caleg Terpilih yang Dilantik Wajib Mundur Jika Maju Pilkada 2024

Komentar