Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota KPU August Mellaz didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis, Eberta Kawima menerima audiensi Kemitraan Partnership dalam rangka presentasi Penelitian mengenai Transparansi Keuangan Partai Politik di Ruang Rapat lantai 1, Gedung KPU, Jumat, (27/1/2023).
Mellaz menyampaikan terima kasih atas riset dan pemaparan kepada KPU. Saat ini KPU memang membutuhkan insight dari pihak luar terkait tahapan-tahapan pemilu.
Pihaknya terus mendorong perbaikan pengaturan dana kampanye menuju pemilu 2024 yang lebih transparan dan akuntabel, memperkuat peran penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil dalam mengawasi dana kampanye dalam rangka menghasilkan laporan dana yang dapat dipertanggungjawabkan serta membangun kesadaran publik tentang transparansi dan akuntabilitas keuangan partai politik.
Lanjutnya, pelaporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye yang dilakukan secara terbuka membuat publik maupun aparat pengawas dan auditor dapat melihat kepatuhan pengelola dana kampanye terhadap peraturan dana kampanye yang ada. Sehingga dapat diminimalisirnya tindak korupsi dalam dana kampanye seperti penyalahgunaan dana kampanye untuk politik uang, atau memperkaya diri sendiri.
Sementara itu, Wima juga menjelaskan bahwa KPU sudah melakukan banyak hal, seperti membuat peraturan untuk mantan terpidana korupsi, serta Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) yang terbuka dan bisa diakses publik. (R1)