KPU: Proses DCS Masih dalam Tahapan Verifikasi Administrasi

Nasional814 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik mengatakan proses Daftar Calon Sementara (DCS) masih dalam tahapan verifikasi administrasi.

“Saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi terhadap dokumen perbaikan persyaratan bakal calon,” kata Idham kepada wartawan, Jakarta, Selasa (25/7/2023)

Hal itu berdasarkan surat keputusan KPU nomor 403/2023 tentang Pedoman Teknis Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Dalam lampiran surat keputusan tersebut, diketahui jadwal kegiatan tahapan verifikasi adminsitrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) adalah sebagai berikut:

Verifikasi aministrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon dilakukan pada 15 Mei 2023 hingga 23 Juni 2023. Kemudian, dilanjut dengan penyampaian hasil verifikasi administrasi dokumen bacaleg pada 24 Juni sampai 25 Juni 2023.

Selanjutnya, pengajuan perbaikan dokumen bacaleg dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Lalu, Verifikasi administrasi perbaikann kebenaran dan kegandaan bacaleg dilakukan pada 10 Juli hingga 31 Juli 2023.

Setelah itu, KPU akan melakukan penyusunan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persayaratan bacaleg pada 1 Agustus sampai 4 Agustus 2023.

Terakhir, KPU akan menyampaikan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg pada Jumat, 4 Agustus hingga Minggu, 6 Agustus 2023 mendatang. (Inilah.com)

Komentar