KPU RI Lantik 125 Anggota KPUD di 25 Kabupaten Kota

Nasional987 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi melantik 125 anggota KPU Daerah (KPUD) di 25 Kabupaten/Kota untuk periode masa jabatan 2023-2028. Pelantikan digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Pelantikan ini didasari oleh Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 928 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 25 (Dua Puluh Lima) Kabupaten/Kota di 5 (Lima) Provinsi Periode 2023 – 2028. Turut juga menindaklanjuti, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 967 Tahun 2023, terdapat perubahan di tiga Kabupaten yaitu Sorong Selatan, Manokwari Selatan, dan Tambrauw.

Acara pelantikan dimulai dengan pengambilan sumpah janji anggota baru yang langsung dipimpin ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Hasyim mengintruksikan agar anggota baru mengikuti dan menirukan kata-kata dia dengan khidmat.

“Untuk yang beragama Islam, demi Allah, saya bersumpah. Untuk yang beragama Kristen, demi Tuhan, saya berjanji,” ucap Hasyim di halaman Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023).

Usai melantik, Hasyim mengimbau agar anggota baru dalam menjalankan tugas segera melakukan penyesuaian mengingat pelantikan ini dilakukan di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu berlansung di mana sisa 202 hari menuju pemungutan suara pemilu 2024.

“Kami berharap saudara sekalian segera melakukan penyesuaian, irama kerja, pembagian waktu sehari-hari untuk menyesuaikan dengan ritme kerja tahapan penyelenggaraan pemilu,” lanjut dia.

Para anggota KPU Kabupaten/Kota yang dilantik hari ini, berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan di antaranya adalah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan Kabupaten Takalar. Untuk Provinsi Sulawesi Tengah, ada Kabupaten Banggai , Kabupaten Banggai Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Buol, Kota Palu, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Tolitoli

Kemudian, Provinsi Sumatera Barat di antaranya adalah Kota Sawahlunto. Untuk Provinsi Papua Barat, terdapat Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama.

Selanjutnya, Provinsi Papua Barat Daya di antaranya yaitu Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw dan Kota Sorong. (Inilah.com)

Berita Terkait:

  1. Ketua KPU RI Lantik 240 Anggota Komisi Pemilihan Umum 48 Kabupaten Kota
  2. KPU RI Lantik 106 Komisioner KPU di 20 Provinsi
  3. KPU: Proses DCS Masih dalam Tahapan Verifikasi Administrasi