Jakarta, Karosatuklik.com – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Daulay mengkritik BPJS Kesehatan yang dianggap menghalangi kerja Dewan Pengawas untuk mendapat data anggaran.
Daulay mengatakan aturan direksi BPJS Kesehatan sebelum dipimpin oleh Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama, sempat menghalangi Dewas untuk mengaudit dana lembaga asuransi milik negara tersebut.
Padahal menurutnya, data anggaran BPJS Kesehatan seharusnya bisa diakses dengan mudah oleh Dewas, bahkan publik.
“Ada yang tidak sehat di BPJS Kesehatan ini. Ada beberapa aturan yang dibuat direksi lama seakan-akan menghalangi Dewas melakukan tugasnya,” kata Daulay dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Rabu (17/3/2021).
“Tahu enggak Pak Ghufron bahwa ada undang-undang terhadap akses kita terhadap informasi. Jangankan Dewas, masyarakat umum saja harus boleh akses,” sambungnya.
Daulay mengatakan transparansi anggaran BPJS Kesehatan merupakan hak publik karena penggunaan dana iuran masyarakat. BPJS, kata dia, semestinya tidak menutupi data anggaran yang digunakan.
“Dana BPJS itu pakai dana masyarakat, kalau dia dana masyarakat berarti tidak boleh kita menutupi apa yang dikerjakan BPJS, karena Bapak itu mengorganisir semua dana kesehatan di BPJS pakai uang masyarakat, pakai uang negara,” ujar Daulay.
Lebih lanjut, ia meminta BPJS Kesehatan di bawah Dirut Ali Ghufron membuka data anggaran BPJS kepada publik. Ia juga meminta agar BPJS tidak menghalangi Dewas saat bertugas di lapangan untuk mencari data.
“Mungkin Pak Ghufron ini belum tahu. Kalau begitu caranya mengelola, enggak akan maju-maju BPJS ini akan begini terus. Saya minta Pak Ghufron jangan sampai hal ini terjadi pada periode Bapak,” tuturnya.
Lokataru Foundation menyebut transparansi audit BPJS Kesehatan telah lama bermasalah. Lembaga ini pun enggan membuka hasil audit kepada publik.
Padahal keterbukaan data BPJS Kesehatan penting guna menghindari terulangnya defisit yang sempat terjadi pada 2014. Dengan keterbukaan data maka publik bisa mengetahui bagian apa saja yang perlu diperbaiki di lembaga BPJS Kesehatan.
“Kami tantang Ali Ghufron itu sebagai inisiator yang membentuk BPJS, dia harusnya tahu jati diri BPJS Kesehatan itu apa sebagai badan hukum publik, ya sudah informasi itu dibuka saja,” tutur Peneliti Lokataru Foundation Fian Alaydrus. (cnnindonesia.com)