Kronologi OTT KPK Terkait Korupsi Bansos Covid-19

Berita, Nasional1056 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan pada menteri kebinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Kali ini, adalah Menteri Sosial (Mensos) Jualiri P Batubara (JPB) terkait korupsi bansos Covid-19. Namun, keberadaan Mensos Juliari hingga saat ini masih belum diketahui.

Kronologi operasi senyap tersebut dimulai pada 4 Desember 2020, di mana tim KPK menerima informasi akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh AIM dan HS kepada MJS, AW dan JPB.

Khusus untuk Juliari, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB). Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Minggu (6/12/2020) di Jakarta.

Uang tersebut sebelumnya telah disiapkan AIM dan HS disalah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung, yang di simpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

Selanjutnya tim KPK langsung mengamankan MJS, SN dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil tangkap tangan itu, kata Firli, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11, 9 miliar, uang USD 171,085 atau setara dengan Rp2,42 miliar dan sekitar SGD 23.000 atau setara Rp243 juta. (Okezone.com)