Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Nadiem Makarim: Izinkan Saya Pulang karena Keluarga Menunggu

Headline4988 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejagung, Senin (23/6/2025) terkait kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Usai diperiksa, Nadiem membacakan catatan yang salah satu poinnya bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus tersebut.

“Saya siap membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga telah menunggu,” ujar Nadiem di Kejagung, Senin (23/6/2025) dilansir dari SindoNews.

Dengan selesainya dia diperiksa sebagai saksi, dia baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” tuturnya.

Sebagai saksi, Nadiem berterima kasih dan mengapresiasi jajaran Kejagung yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Pasalnya, telah mengedepankan asas keadilan dan transparansi.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya pada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” ungkapnya. (R1/SindoNews)

Baca Juga:

  1. Kejagung Cekal 3 Eks Stafsus Nadiem Makarim ke Luar Negeri
  2. Negara Rugi Rp 193,7 Triliun akibat Korupsi Pertamina, Kejagung: Itu Baru Tahun 2023!
  3. Oalah Korupsi lagi: RON 90 ‘Disulap’ Jadi 92, Rugikan Rp 193,7 Triliun

Komentar