Medan, Karosatuklik.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution kembali menemukan adanya pungutan liar (pungli) terhadap bantuan dana program Indonesia pintar (PIP) di SD Negeri 060898, Jalan Katamso, Gang Balai Desa, Medan Maimun.
“Paling lambat, uang itu besok sudah harus dikembalikan,” tegas Bobby kepada kepala SD Negeri 060898 atas uang yang telah dipungut dari orang tua siswa di Medan, Sumatra Utara, Rabu (17/2/2022).
Hal ini diungkapkan Bobby usai menerima laporan orang tua siswa menerima PIP mengaku dimintai pihak sekolah Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa ketika meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Negeri 060898 Medan.
Bobby juga meminta kepala Dinas Pendidikan agar mengawasi dan menelusuri pungutan ini dengan menindak tegas pejabat terkait, setelah mereka pengembalian uang yang di pungli.
Untuk diketahui, penerima bantuan dana PIP yang merupakan siswa terdaftar pada Kartu Indonesia Pintar (KIP), di antaranya siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp450.000 per tahun.
“Ada juga orang tua siswa yang merasa tidak ada menarik bantuan dana PIP, tapi keluar dari rekening uangnya. Itu yang akan kita telusuri,” terang Bobby.
Beberapa saat sebelumnya sejumlah orang tua siswa mendatangi Wali Kota Medan bermaksud mengadukan permintaan uang transportasi oleh pihak sekolah sebesar Rp20.000 hingga Rp50.000 per siswa.
“Kami tidak masalah diminta uang transportasi oleh kepala sekolah, pak. Tidak mungkin ibu (kepala sekolah) itu tidak dikasih, karena kami mendapatkan PIP. Kami ini semua orang susah, pak,” kata Rini.
Selain itu, lanjut dia, ada 29 orang siswa yang tidak dapat mencairkan bantuan dana PIP, padahal mereka belum ada mengambil bantuan tersebut dari rekening bank.
“Begitu mau diambil, bantuan sudah tidak ada lagi. Dari informasi yang diperoleh, bantuan PIP itu sudah dikembalikan kepada pemerintah pusat,” sebutnya.
Sekedar mengingatkan kembali, Wali Kota Medan, Bobby Nasution memecat Kepala Lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Eka Septia lantaran kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat. (R1)
Baca juga:
1. Pecat Kepling Terbukti Pungli, Walikota Medan: Jangan Bikin Susah Masyarakat!