Launching Inovasi Daerah Tahun 2023, Bupati Karo: Era Digital Menuntut Pemerintah Terus Berinovasi

Karo647 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Cory Sriwaty Sebayang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si secara resmi membuka acara Launching Inovasi Daerah Kabupaten Karo Tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa (18/04/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus, S.Sos, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dapatkita Sinulingga, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, Ketua TP PKK Kabupaten Karo, Ny. Vera Rika Theopilus Ginting dan undangan lainnya.

Launching Inovasi Daerah Kabupaten Karo Tahun 2023 merupakan peresmian pelaksanaan inovasi daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Tahun 2023.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian pelaksanaan inovasi daerah antara Kepala Perangkat Daerah/UPT Perangkat Daerah dengan Bupati Karo yang selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan Bupati Karo tentang penetapan Inovasi Daerah Kabupaten Karo Tahun 2023 sebagai regulasi penerapan Inovasi Daerah tersebut.

Jumlah kontrak kinerja inovasi atau komitmen berinovasi yang ditandatangani pada Launching Inovasi Daerah Kabupaten Karo Tahun 2023 terdiri dari 16 Perangkat Daerah, 17 Kecamatan dan 13 Puskesmas.

Kompetisi Inovasi

Sekretaris Daerah Kamperas Terkelin Purba dalam arahannya menyampaikan agar setiap perangkat daerah melaksanakan seluruh tahapan yang sudah dituangkan dalam desain inovasi serta dapat melaksanakannya dengan tekun dan serius.

“Kita berharap agar perangkat daerah mampu menghasilkan inovasi yang layak diusulkan menjadi inovasi Daerah Kabupaten Karo pada kompetisi inovasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri serta kompetisi inovasi lainnya,” imbuh Kamperas Terkelin Purba.

Dia berharap, dengan pelaksanaan launching dan penandatangan perjanjian pelaksanaan Inovasi Daerah ini, semua OPD dan Camat dapat mengimplementasikan ide-ide yang tertuang dalam penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari kita jadikan Inovasi Daerah sebagai bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kinerja untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, melalui peningkatan pelayanan serta pemberdayaan peran serta masyarakat. Apalagi, era digital saat ini, telah menuntut Pemerintah untuk menerapkan pola pelayanan daerah yang berbeda dari pola pelayanan konvensional. Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Karo harus terus berinovasi guna mengikuti perkembangan zaman,” pungkas Sekda. (R1)

Berita Terkait:

  1. Buka Musrenbang RKPD 2023, Bupati Karo: Inovasi Daerah Sumber Peningkatan PAD dan Pemulihan Ekonomi Paska Pandemi
  2. Pemkab Karo Andalkan Aplikasi “Karo Erlajar” Lomba Inovasi Daerah se- Sumatera Utara 2022
  3. Pemkab Karo Siapkan 44 Usulan Desain Inovasi Tahun 2021 dan Serahkan Penghargaan Inovasi Daerah Tahun 2019-2022

Komentar