Mahfud Md: Sejak Era Megawati, SBY hingga Jokowi, Pemerintah Tak Pernah Larang KLB

Nasional, Politik1419 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md angkat suara terkait Konggres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat, Jumat, 5 Maret 2021 kemarin.

Mahfud menyatakan, bahwa pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub partai politik manapun. Hal itu bisa dilihat dari jejak pemerintahan era Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga Jokowi.

“Jadi sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini Pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan, karena menghormati independensi parpol,” kata Mahfud lewat akun twitternya, Sabtu (6/3/2021).

Pemerintah, lanjut Mahfud, lebih memilih menanggung risiko dianggap cuci tangan atau abai daripada tidak menghormati independensi parpol.

“Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah,” ucapnya.

Mahfud mencontohkan sikap pemerintah kini, sama seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin saat SBY menjabat presiden.

“Sama juga dengan sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” kata Mahfud lewat Twitternya.

Sikap Sama Dilakukan di Era Megawati

Mahfud mencontohkan sikap yang sama juga dilakukan pemerintah di era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

“Sama dengan yang menjadi sikap Pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2020) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003),” katanya.