Salak, Karosatuklik.com – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengingatkan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan komitment dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Instansi masing-masing.
Hal ini di sampaikan dihadapan Muhammad Janathan, Koordinator Tim Komisi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sumatera Utara dalam acara “monitoring dan evaluasi MCP, penertiban asset serta optimalisasi PAD” di Aula Balai Sada Arih Komplesk panorama Indah Sindeka, Jumat (11/06/2021).
Penguatan Komitmen
Ini adalah penekanan penuh bagi kita semua, para Pimpinan OPD untuk selalu mawas diri dan menghindari tindakan melawan hukum termasuk tindakan korupsi, kegiatan hari ini adalah sebagi bentuk penguatan komitment kita untuk bersama-sama mencegah korupsi, lakukan terus evaluasi sistem dan laporan keuangan kita, ungkap Bupati dalam sambutannya
Komisi pemberantasan Korupsi melalui Koordinator wilayah Sumatera Utara sengaja datang ke Pakpak Bharat guna mengevaluasi dan melaksanakan “Monitoring Center Prevention (MCP 2021 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.
Muhammad Janathan selaku Penanggung jawab Wilayah Sumatera Utara hadir bersama koleganya di KPK Yuli Kamalia.
MCP Pakpak Bharat 2020: 65,34 %
Sekretaris Daerah Pakpak Bharat Sahat Banurea, S.Sos, M.Si dalam acara ini juga memaparkan capaian MCP Pakpak Bharat 2020 yakni sebesar 65,34 %.
Selain itu Kepala Dinas Kesehatan Pakpak Bharat dr.Thomas, MM juga menjelaskan rincian dan urian pencegahan dan penanganan pandemic Covid 19 di Wilayah Pakpak Bharat.
M Janathan dalam arahannya antara lain sangat memuji kondisi geogerafis Pakpak Bharat yang berbukit-bukit dan menurutnya sangat indah.
Sempat Nyasar
Saya terus terang sangat suka dengan kondisi alam Kabupaten ini, tadi sebelum sampai di tempat ini kami sebenarnya sempat nyasar sampai Wilayah Aceh, sangat jauh dan melelahkan.
Tapi ini juga adalah bagian dari pada tugas kami, pengalaman dari masa lampau ternyata team Penindakan KPK pernah sampai ke Wilayah ini.
Oleh karenanya, saya ingatkan bapak dan ibu sekalian bahwa tidak ada tempat yang tidak tersentuh, dimana ada indikasi korupsi dan penyelewengan keuangan Negara, kami Komisi Pemberantasan Korupsi pasti akan hadir di sana, ungkap Janathan dalam arahannya.
7 Tindak Pidana Korupsi
Saat ini kami di KPK lebih menitik beratkan pada pencegahan korupsi dari pada penindakan, ada tujuh tindak pidana korupsi yang sering terjadi di lingkungan Pemerintah Daerah diantaranya,
1. Praktek jual beli jabatan
2. Benturan Kepentingan dalam hal pengadaan barang dan jasa,
3. Gratifikasi
4. Suap
5. Penggelapan dalam jabatan
6. Pemerasan
7. Curang
Saya melihat Bupati kita saat ini dikelilingi oleh personil yang bagus, punya team yang mumpuni, kalau bisa MCP nya ditingkatkan sampai sekitar 80 % tentu akan sangat bagus, tutupnya. (R1)