Nurul Ghufron: Rumah Kertanegara Bukan Safe House KPK

Nasional546 Dilihat

Jakarta, Karosatuklik.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menegaskan rumah di Kertanegara No 46, Kebayoran Baru bukan Safe House KPK.

“KPK dulu pernah memiliki safe House. Tapi sekarang, sudah dua periode ini sejak periode keempat dan kelima tidak lagi memiliki Safe House,” kata Ghufron kepada awak media di Gedung ACLC KPK C1 (Kantor Dewas KPK), Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Namun saat disinggung apakah dirinya tahu bahwa Ketua KPK Firli Bahuri kerap singgah di rumah Kertanegara? Ghufron ogah menjawab.”Yang saya bisa jelaskan bahwa KPK saat ini tidak memiliki Safe House termasuk di Kertanegara 46,” katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum mantan Mentan Sahrul Yasin Limpo (SYL), Arianto, menyebutkan Rumah di Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan merupakan Safe House milik KPK. Ia membenarkan bahwa Firli dan SYL pernah bertemu di rumah tersebut.

“Betul pernah ketemu disitu (Firli dan SYL), tapi konon katanya itu safe house KPK,” kata Arianto saat dihubungi, Kamis (26/10/2023) kemarin.

Sementara itu, Kuasa Hukum Firli, Ian Iskandar menyebut rumah itu merupakan tempat Firli berisitirahat. Sebab, rumah pribadi Filri di Villa Galaxy, Bekasi terlalu jauh dari kantornya di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan.

“Itu sewa (rumah di Kertanegara), kalau beliau (Firli) ke Jakarta mau rehat istirahat karena jarak dari Bekasi ke tempat dia bekerja kan cukup jauh kan. Untuk rehat saja istirahat,” kata Ian kepada awak media usai penggeledahan di depan gerbang kompleks Villa Galaxy, Kamis (26/10/2023).

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menggeledah rumah pribadi Firli Bahuri di Villa Galaxy, Bekasi dan rumah singgah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) kemarin.

Di Kertanegara, tim penyidik gabungan kepolisian mengamankan sebuah koper. Sedangkan di Villa Galaxy, klaim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar tim penyidik tidak membawa barang bukti apapun untuk di analisis.

Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemilik rumah di Jalan Kertanegara No.46, Jakarta Selatan dengan inisial E, Jumat (27/10/2023) hari ini. Pihak Polda tidak menjelaskan alasan dari pemeriksaan terhadap E, seraya menyebut merupakan materi penyidikan. (Inilah.com)

Komentar