Pemerintah Kucurkan Rp52 Triliun Dana BOS 2021

Nasional878 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp52,5 triliun dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2021.

Nadiem menyebutkan anggaran itu akan disalurkan kepada total 216 ribu satuan pendidikan secara langsung melalui rekening sekolah.

“Di 2021 kita menyediakan dana BOS kepada 216 ribu satuan pendidikan dengan alokasi Rp52 triliun, bisa terlihat totalnya untuk 2021 sekitar Rp52 triliun,” ujar Nadiem di akun YouTube Kemendikbud, Kamis (25/2/2021).

Jumlah itu turun dibanding anggaran BOS pada 2020 sebesar Rp54,32 triliun dan dibagikan kepada total 45,4 juta jiwa. Meski begitu, kata Nadiem, pihaknya tahun ini telah mengubah mekanisme besaran santunan kepada siswa penerima BOS.

Ia menjelaskan bahwa perubahan besaran jumlah santunan BOS yang dibagikan akan bervariasi alias tidak seragam setiap daerah. Angkanya akan didasarkan pada letak atau keberadaan suatu daerah.

Jadi nantinya, ujar Nadiem, siswa terutama yang berada di daerah terluar, tertinggal, atau di wilayah Timur bisa mendapat santunan lebih besar hingga angka Rp1,9 juta. Jumlah itu meningkat dari besaran santunan yang diterima siswa pada 2020 sebesar Rp900 ribu.

“Berita terbaik bagi banyak daerah terutama terluar dan tertinggal di Indonesia adalah satuan biaya BOS, tidak lagi seragam,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, kebijakan itu mengacu pada indeks kebutuhan hidup di setiap daerah. Nadiem menyebut di beberapa daerah terutama di wilayah Indonesia Timur, mereka hidup dengan biaya di atas rata-rata lantaran ongkos distribusi yang mahal.

Mantan bos Gojek itu mencontohkan, siswa di SD Inpres Tanah Merah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur pada 2021 akan menerima 940 ribu atau meningkat 5-6 persen dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp900 ribu.

Atau, kata dia, siswa di SD YPPK Sanepa Kabupaten Intan Jaya, Papua, akan menerima santunan BOS hingga 1,9 juta dengan peningkatan meningkat 117 persen.

“Bayangkan, sebelumnya kita tidak mengambil faktor bahwa untuk membangun sesuatu di daerah bisa saja satu setengah kali lebih mahal dari daerah lainnya, dan kita tidak mengikuti faktor ini,” kata dia. (cnnindonesia.com)