Pemkab Karo bersama Dirut PT. Bank Sumut Sepakat Tambah Tapping Box dan Libatkan KPK

Karo1339 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Bagian Otonomi Daerah (Otda) bersama PT. Bank Sumut tandatangani kesepakatan tata kelola keuangan daerah, Senin (8/2/2021) Pukul 16.30 WIB di lantai dua, Gedung PT Bank Sumut, Medan.

Dalam paparan, Kasi Asisten Profesional Manager PT. Bank Sumut, Muhammad Fikri menjelaskan bahwa saat ini PT Bank Sumut telah banyak bekerjasama dengan Pemkab Karo melalui dinas BPKPAD dalam menarik dan menambah PAD Kabupaten Karo dalam berbagai sektor, sebutnya.

Sebab PT. Bank Sumut memiliki berbagai ragam aplikasi dan program yang sudah di implementasi oleh Bank Sumut, yakni ATM, Branch, E-PBB, E-BPHTB, CMS OPD, CMS Kasda, Tapping Box, CSR Bank Sumut, dan Aplikasi Qren. Sebutnya

“Tentu dengan adanya penandatangan MoU kesepakatan bersama ini, maka PT. Bank Sumut bisa lebih leluasa memasarkan program yang dimiliki guna dapat di sosialisasikan kepada masyarakat dan lingkup ASN Kabupaten Karo,” tuturnya.

Kami akan terus berinovasi, seperti new aplikasi Sumut Mobile adalah bentuk layanan kepada nasabah melalui Mobile Phone dengan berbagai keunggulan, nasabah dapat melakukan tarik tunai tanpa kartu ATM, Isi pulsa paket data, melakukan pembayaran tagihan, transfer serta kemudahan fitur fitur lainnya.

Selain itu, PT. Bank Sumut juga telah memiliki aplikasi dalam mendukung optimalisai seperti PAD E-pendapatan Qris, Sumut Mobil, Sumut Link, E-Kir Kendaraan, E-Disdukcapil, E-PDAM, E-Parking, E-pasar, sebutnya.

“Namun, aplikasi itu semuanya belum terjangkau oleh Pemkab Karo, masih sebagian, sehingga diharapkan kedepan akan semuanya dapat difungsikan di zaman serba digital,” katanya.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyampaikan rasa terimakasihnya kepada pimpinan PT. Bank Sumut yang telah banyak membantu tata kelola dan transparansi keuangan Pemkab Karo selama ini. “Tanpa ada dukungan dan suport mustahil Pemkab Karo dapat maju terutama untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bupati.

Bukti nyata, berbagai inovasi PT Bank Sumut berhasil mendongkrak sumber-sumber PAD Pemkab Karo melalui mesin tapping box sebanyak 75 merchant. “Saya berharap, kedepan, tapping box supaya ditambah lagi di lokasi-lokasi PAD yang memungkinkan,” ujar Terkelin Brahmana.

Penambahan tapping box, otomatis pendapatan asli daerah juga akan bertambah naik, hal ini berdampak positif kepada pembangunan dan juga untuk kesejahteraan ASN khususnya dan anggaran pembangunan infrastruktur juga pasti berdampak positif, katanya.

“Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas anggaran, silahkan libatkan KPK dalam tapping box tersebut agar semuanya jelas dan terbuka, masyarakat juga bisa tahu,” pesan Bupati Karo.

“Dengan penandatangan perpanjangan kesepakatan ini, maka Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), sebagai kordinator anggaran, akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk penyerahan dan penggunaan anggaran lewat PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe,” jelasnya.

Sementara Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo apresiasi dan ucapkan terima kasih atas kehadiran bupati dalam penandatanganan perpanjangan kesepakatan untuk tata kelola keuangan Pemkab Karo, kata dia.

Saya salut, sejak saya menjabat Direktur Utama PT Bank Sumut, Bupati Karo yang saya kenal sudah banyak mensuport dan mengimplementasikan dalam memajukan PT Bank Sumut, kata Budi Utomo.

Turut hadir Kepala Cabang PT Bank Sumut Cabang Kabanjahe, Josep Karo – Karo.
Kabag Otda, Drs Robinson Brahmana dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Karo, Dapit Trimei Sinulingga, SH. (R1)