Kabanjahe, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, didampingi Wakil Bupati, Komando Tarigan, SP, memimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karo dan perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Matang Sitepu Lantai II Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Jumat (19/6/2026).
Rapat dihadiri Forkopimda Kabupaten Karo, antara lain, Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, SH, SIK, MSi, Dandim 0205/Tanah Karo, Letkol Inf Robert B Panjaitan, Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Edmon Novvery Purba, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Paul Marpaung, SH, MH, Danyonif 125/Simbisa, Letkol (Inf) Hari Mughnii Nagara, SE, M.H.I, Sekda Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, serta perangkat daerah terkait.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Pemerintah Kabupaten Karo dengan Gubernur Sumatera Utara pada Kamis (18/6/2026), yang membahas pengelolaan Ekowisata Kawasan Wisata Air Panas Desa Semangat Gunung dan Daulu.

Dalam rapat tersebut, Bupati menyampaikan hasil pertemuan bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution yang menegaskan pemberhentian permanen pengutipan retribusi masuk di kawasan wisata Air Panas Semangat Gunung dan Daulu.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda langsung melakukan pengawasan serta mensosialisasikan penghentian pengutipan retribusi kepada para pengunjung dan pelaku usaha wisata di kawasan tersebut, hal ini juga sudah di tindaklanjuti dengan pemasangan spanduk larang pengutipan retribusi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Karo sejak 4 Juni 2026 lalu.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karo bersama Forkopimda juga berkomitmen untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan para pengunjung wisata, sehingga aktivitas pariwisata dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dilakukan guna mendukung pengembangan dan pengelolaan kawasan wisata secara terpadu, sehingga mampu meningkatkan daya tarik pariwisata Kabupaten Karo sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pengembangan kawasan wisata unggulan yang berkelanjutan, sekaligus menciptakan iklim pariwisata yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung.
Gubsu dan Bupati Karo Rumuskan Langkah Strategis Kembangkan Ekowisata Air Panas Semangat Gunung-Doulu

Sebelumnya dikabarkan, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes. merumuskan langkah-langkah strategis untuk pengembangan ekowisata Pemandian Air Panas Semangat Gunung-Doulu, Rabu (18/6/2026) bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan.
Pada audiensi tersebut, Gubsu memberikan masukan konstruktif terkait penguatan tata kelola berbasis ekowisata. “Kawasan wisata Semangat Gunung-Doulu ini anugerah.
Kita kembangkan dengan konsep ekowisata: batasi pengunjung sesuai daya dukung alam dan kelola sampah dari hulu. Dengan begitu Doulu bisa jadi ikon Sumut yang lestari dan membanggakan,” ujarnya.
Bupati Karo memaparkan potensi pengembangan ekowisata dan menetapkan langkah konkret ke depan, termasuk penghapusan permanen retribusi langsung di kawasan wisata.
Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan, potensi Ekowisata Semangat Gunung- Doulu sangat besar untuk wisata kesehatan berbasis air panas, jalur edukasi konservasi, hingga penguatan ekonomi warga lewat homestay dan UMKM.
Pemkab Karo siap bersinergi dengan Pemprovsu, pengelola, dan masyarakat untuk mewujudkan pengelolaan berkelanjutan. Untuk memastikan pengelolaan bersih, mulai sekarang retribusi langsung di Doulu dan Semangat Gunung kita hapus permanen. Tidak ada pungutan tunai di pintu masuk. Pemkab Karo ambil alih dan siap mengawasi 24 jam.
Fokus kita: Doulu lestari, Warga sejahtera

Langkah strategis yang disepakati meliputi penataan zona wisata ramah lingkungan, penguatan kapasitas SDM pengelola melalui pelatihan, pengembangan bank sampah, serta keterlibatan pemuda Karo sebagai ranger ekowisata.
Audiensi ini menjadi momentum dan komitmen bersama untuk menjadikan Semangat Gunung-Doulu sebagai destinasi ekowisata unggulan Sumatera Utara yang lestari dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pemkab Karo bersama Forkopimda menindaklanjuti instruksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dengan merumuskan langkah strategis dan menghapus retribusi langsung di kawasan wisata air panas Desa Semangat Gunung dan Daulu untuk mewujudkan destinasi yang lebih tertata dan bebas dari pungutan liar.
Berikut adalah poin-poin utama dari tindak lanjut pengelolaan ekowisata tersebut:

Penghapusan Retribusi: Pemprov Sumut dan Pemkab Karo sepakat menghapus retribusi ilegal langsung di kawasan tersebut secara permanen guna menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan.
Perbaikan Infrastruktur: Pemerintah Provinsi Sumatera Utara siap memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Karo untuk memperbaiki akses jalan utama menuju kawasan wisata.
Evaluasi dan Penataan: Kedua belah pihak merumuskan skema manajemen baru agar ekowisata di Semangat Gunung (Sidebuk-debuk) dan Daulu dapat “naik kelas” menjadi destinasi unggulan yang lebih nyaman bagi wisatawan.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Dr. Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M, Kepala OPD terkait, serta perwakilan pengelola dan tokoh masyarakat. (R1)













Komentar