Kabanjahe, Karosatuklik.com – Disaat sejumlah daerah lain menertibkan dan menangkap oknum pelaku pungli, namun hal sebaliknya terjadi pembiaran di Kabupaten Karo.
Maraknya pungutan liar oleh sejumlah oknum di pintu masuk objek wisata pemandian air panas Sidebuk-Debuk, membuat masyarakat resah. Dan hal itu sudah lama dikeluhkan pengusaha wisata lokal. Anehnya lagi, aksi meresahkan itu justru lamban ditanggapi pemerintah dan pihak berwenang, termasuk oleh Sat Pol PP selaku pengawal dan penegak Perda.
Tak hanya pengunjung, pemilik usaha wisata air panas yang ada di kawasan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, juga merasakan hal yang sama.
Merasa dirugikan akibat pungli berlapis, puluhan pengelola obyek wisata air panas Sidebuk-Debuk, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Karo, Senin (22/11/2021).
Para pengusaha ini, merupakan pemilik objek wisata pemandian air panas yang ada di Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo.
Bahkan, di masa akhir pekan dan libur nasional pungli ini bisa mencapai tiga tempat. Di mana lokasi pertama berada di depan pintu masuk yang berada di kawasan Desa Doulu, kemudian di perbatasan antara Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, hingga di pintu masuk Desa Semangat Gunung.
“Pungli ini sudah seperti penyakit, sangat meresahkan, karena berlapis ada tiga titik pengutipan. Ini sudah hampir setahun,” kata pengusaha pemandian air panas yang enggan dipublikasikan identitasnya.
Sehingga, lanjut dia, pengunjung yang datang untuk menikmati objek wisata ini dikutip sebanyak empat kali, karena terakhir harus membayar di pintu masuk lokasi kolam air panas. “Tak pelak, kondisi ini sangat dikeluhkan oleh wisatawan yang datang karena banyaknya pengutipan,” kecamnya.
Untuk itu, dengan kedatangan mereka ke kantor dewan ini meminta agar anggota legislatif membantu menyelesaikan permasalahan ini.
“Selain itu, mereka juga meminta ketegasan dari Pemkab Karo dan pihak Polres selaku pihak keamanan untuk menghentikan aktivitas Pungli ini secepatnya. Nama daerah kita pun jelek sekali akibat pungli berlapis,” pungkasnya menambahkan.
Para pengusaha ini diterima lansung oleh Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Wakil Ketua DPRD Karo, serta beberapa orang anggota DPRD lainnya.
Selain itu, tampak juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Karo Munarta Ginting, dan Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo.
Sekedar mengingatkan kembali, derasnya sorotan tajam dari berbagai kalangan terkait pengutipan retribusi liar menuju objek wisata air air panas alam “hotspring” Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Wakil Ketua DPRD, Davit Kristian Sitepu turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti hal tersebut pada 21 Agustus 2021.
Himbauan Bupati Tidak Diterge
Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan bahwa pengutipan retribusi tersebut harus dihentikan sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.
“Kita hadir kesini menyikapi terkait kegiatan pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh oknum masyarakat, kita himbau agar pengutipan ini dihentikan dan tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sampai ada regulasi yang mengatur, dalam waktu dekat ini kita akan membahas bersama DPRD Karo, hal ini demi kebaikan bersama,” tegas Cory Sebayang.
Masih pada kesempatan itu, Bupati Cory Sebayang juga memerintahkan Kasatpol PP Kabupaten Karo agar pos pengutipan restibusi di Desa Doulu untuk dibongkar. (R1)
Baca juga:
1. Aksi Nekat Pungli Retribusi Hotspring Raja Berneh “Menampar” Pemkab Karo
2. DPRD Karo Ingatkan Silpa 2020 Sebesar Rp 175 Milyar Jangan lagi Terulang di APBD 2021
4. Ditengah Dampak Pandemic Covid-19, Pemkab Karo Monoton
6. Gelombang Penangkapan Preman dan Pungli Kian Gencar, Namun di Kabupaten Karo Adem Saja