Bupati Karo Cory Sebayang: Pengutipan Restribusi Objek Wisata Pemandian Air Panas Alam Harus Dihentikan

Karo1968 x Dibaca

Berastagi, Karosatuklik.com – Menyikapi derasnya sorotan tajam dari berbagai kalangan terkait pengutipan retribusi liar menuju objek wisata air air panas alam “hotspring” Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung, Bupati Karo Cory Seriwaty Sebayang bersama Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting dan Wakil Ketua DPRD, Davit Kristian Sitepu turun langsung ke lokasi untuk menindaklanjuti hal tersebut.

Bupati Karo Cory S Sebayang menyebutkan bahwa pengutipan retribusi tersebut harus dihentikan sampai ada aturan dan regulasi yang mengatur untuk hal tersebut.

“Kita hadir kesini menyikapi terkait kegiatan pengutipan retribusi menuju objek wisata pemandian air panas yang dilakukan oleh oknum masyarakat, kita himbau agar pengutipan ini dihentikan dan tidak terjadi lagi untuk selanjutnya sampai ada regulasi yang mengatur, dalam waktu dekat ini kita akan membahas bersama DPRD Karo, hal ini demi kebaikan bersama,” tgeas Cory Sebayang.

Bupati beserta rombongan sempat berdiskusi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat setempat untuk membicarakan tentang regulasi yang tepat agar kegiatan pengutipan tersebut tidak lagi berlanjut dan menyalahi aturan.

Kita hadir disini untuk mencarikan solusi dan memberikan penjelasan terhadap masyarakat di dua desa ini terkait kegiatan yang selama ini telah menyalahi aturan. “Saya berharap ke depan-nya tidak ada lagi pengutipan yang tidak sesuai aturan,” sebutnya.

Pada saat kunjungan Bupati, seorang pengunjung lokasi wisata pemandian air panas ke Desa Semangat Gunung yang kebetulan sedang melintas, Bambang mengatakan bahwa turut senang karena sudah tidak ada lagi pengutipan biaya masuk.

“Iya pastinya senang, karena dari media sosial, saya tahu pengutipan ini tidak resmi, kalau resmi silakan saja, hasil pengutipan retribusi kan untuk pembangunan,” ujarnya singkat.

Sementara itu salah seorang warga Desa Semangat Gunung, Rapinanta Ginting juga mengaku sangat senang. Akhirnya, Pemerintah Kabupaten Karo hadir ke desa mereka, setelah sekian lama pengutipan ini berjalan, ucap Rapinanta Ginting.

Namun ia menambahkan pengutipan yang dilakukan pihak masyarakat selama ini, tidak lain sebagai upaya untuk membantu seluruh masyarakat Desa Semangat Gunung yang susah secara ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“Kami sangat senang Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati mau datang dan berdiskusi bersama kami. Pengutipan yang kami lakukan tak lain tak bukan hanya untuk membantu masyarakat yang kesusahan selama pandemi Covid ini,” katanya.

Bongkar

Masih pada kesempatan itu, Bupati Cory Sebayang juga memerintahkan Kasatpol PP Kabupaten Karo agar pos pengutipan restibusi di Desa Doulu untuk dibongkar.

Turut hadir Asisten Pemerintahan Caprilus Barus, Inspektur Kabupaten Karo, Philemon Brahmana, SH, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Abel Tarwai Tarigan Ssos, MT, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Camat Berastagi, Camat Merdeka, Kabag Hukum Monica Purba, Kabag Humas Protokol Frans Leonardo Surbakti, SSTP, dan dari Polres Tanah Karo. (R1)