Pemkab Karo Hentikan Pengutipan Retribusi di Pintu Masuk Objek Wisata Air Panas Desa Semangat Gunung

Karo2403 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Ratusan warga dari Desa Semangat Gunung dan Desa Doulu memadati halaman Kantor Bupati Karo di Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Kabanjahe, Kamis pagi (4/6/2026). Dengan menggunakan pengeras suara, mereka menyampaikan beberapa tuntutan terkait dugaan penerbitan mandat retribusi air panas yang bermasalah.

Koordinator aksi, Hermansyah Barus, membacakan tuntutan warga yang antara lain mempertanyakan mengapa Bupati Karo melalui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo menerbitkan mandat baru retribusi air panas Daulu-Semangat Gunung tanpa sosialisasi kepada warga maupun pemerintah desa setempat.

Berikut 5 tuntutan tersebut:

  1. Mandat retribusi lama atas nama Rikky Sinurat belum berakhir, namun Kepala Dinas Pariwisata sudah mengeluarkan mandat baru.
  2. Warga sudah membayar Pendapatan Asli Daerah (PAD) kepada Dinas Pariwisata setiap tanggal 18, dibayar di muka, tetapi baru berjalan sepuluh hari sudah diputus secara sepihak tanpa koordinasi.
  3. Warga meminta Bupati Karo mencabut dan membatalkan mandat baru tersebut, serta menyerahkan sepenuhnya ke musyawarah kedua desa.
  4. Meminta pencopotan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Tomy Kemit, karena dinilai telah menimbulkan kegaduhan antara Desa Daulu dan Desa Semangat Gunung.
  5. Pemerintah Kabupaten Karo dinilai tidak pernah memperhatikan kesejahteraan desa-desa tersebut sejak dulu hingga sekarang.

Koordinator aksi lainnya menegaskan, jika tuntutan tidak ditanggapi dan Bupati Karo tidak memberikan solusi atas kegaduhan akibat mandat baru itu, maka para peserta akan bertahan di halaman kantor bupati dan mendirikan tenda untuk bermalam.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karo, Juni Tomy Keliat, menyatakan bahwa sementara ini seluruh kegiatan penarikan retribusi dihentikan. Ia juga berjanji akan menyampaikan semua poin tuntutan kepada Bupati Karo selaku pimpinan.

Aksi ini merupakan tindak lanjut dari surat keberatan yang sebelumnya telah dilayangkan oleh warga kepada pihak Pemerintah Kabupaten Karo, namun belum mendapatkan tanggapan atau jawaban.

Para pengunjuk rasa berharap aspirasi mereka segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Karo demi terciptanya kesejahteraan masyarakat desa setempat.

Adapun pejabat daerah yang menemui dan menerima massa aksi unjuk rasa yaitu, Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, Sekda Kabupaten Karo, para Assisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Budporapar Kabupaten Karo, Juni Antomi Kemit S.STP, M.Si, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karo, Gelora Fajar Purba, SH, MH, Camat Berastagi Ijin Guru Singa.

Menyikapi tuntutan aspirasi massa, Wakil Bupati Komando Tarigan mengatakan demi mewujudkan kondusivitas dan kenyamanan bagi pengunjung/wisatawan dan pelaku usaha wisata, untuk itu, kegiatan pengutipan dihentikan sementara dan terkait SK mandat yang baru dicabut alias dibatalkan.

“Untuk menjaga kekondusifan, maka SK yang baru dan SK yang lama pun harus dicabut,” tegasnya.

“Kalau bagaimana nanti ke depannya, kalian rapatkan lagi. Jadi untuk menjaga keamanan dan ketertiban, maka SK kedua pos tersebut akan kita cabut,” ujarnya. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar