Polres Karo Amankan Aksi Unjuk Rasa Warga Desa Doulu dan Desa Semangat Gunung

Karo2545 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepolisian Resor (Polres) Karo Polda Sumatera Utara melaksanakan pengamanan humanis aksi unjuk rasa damai masyarakat Desa Doulu, Kecamatan Berastagi dan Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, di Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Djamin Ginting Kabanjahe, Kamis (4/6/2026).

Sekitar 200-an massa aksi yang sebelumnya berkumpul di Kolam Pancing Timekap, Desa Doulu, bergerak menuju Kantor Bupati Karo pada pukul 09.20 WIB dengan pengawalan Satlantas Polres Karo dan Polsek Berastagi.

Selama kegiatan berlangsung, personel Polres Karo bersama Satpol PP Kabupaten Karo melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Kasi Humas Polres Karo AKP Pedoman Maha mengatakan, pengamanan dilakukan untuk menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman dan tertib.

Termasuk dalam perjalanan dari titik kumpul massa di Kolam Pancing Timekap, Desa Doulu, bergerak menuju Kantor Bupati Karo lancar dan tanpa hambatan, ungkapnya.

“Seluruh rangkaian aksi berjalan damai, aman dan kondusif hingga selesai. Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara tertib,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan wartaean, kedatangan ratusan massa ini diduga sebagai bentuk protes atas penerbitan SK Mandat yang baru oleh Kepala Dinas Budporapar Kabupaten Karo tanpa ada musyawarah dengan masyarakat.

Penanggungjawab aksi unjuk rada, Monsah Barus dalam orasinya mengatakan, bahwa SK Mandat panitia pengutipan retribusi yang lama belum habis masa berlakunya.

Kebijakan Pemda Karo tersebut tentu menuai konflik di tengah-tengah masyarakat Doulu dan Semangat Gunung, hingga hampir terjadi bentrok fisik antar warga.

Mencoreng citra wisata di Kabupaten Karo dan berdampak terhadap kunjungan wisata ke Kabupaten Karo, begitu juga dengan nasib pengusaha wisata yang ada di Desa Doulu dan Semangat Gunung.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan didampingi sejumlah pejabat teras Pemkab Karo menegaskan akan mencabut SK lama dan baru. “Untuk sementara waktu, tidak boleh ada pengutipan,” tegasnya.

Aksi berakhir sekitar pukul 18.20 WIB dalam keadaan aman tanpa gangguan kamtibmas. (R1)

Bagikan Ke :

Komentar