Pendaftaran Sekolah Kedinasan Dibuka Hari Ini, Cek Syaratnya

Nasional2816 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta para calon pelamar mempersiapkan sejumlah syarat jelang pendaftaran sekolah kedinasan yang dibuka hari ini, Jumat (9/4/2021).

“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Tjahjo dalam keterangannya, Selasa (6/4).

Sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan bagi calon pelamar sekolah kedinasan meliputi pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah/Surat Keterangan Lulus, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

Syarat dan ketentuan khusus dari setiap sekolah kedinasan dapat dilihat lebih lanjut melalui situs masing-masing instansi/sekolah kedinasan atau pada situs SSCASN.

Nantinya, pendaftaran dilakukan melalui situs https://sscasn.bkn.go.id dan memilih menu Dikdin atau langsung melalui situs https://dikdin.bkn.go.id.

Tjahjo menambahkan, pemerintah total membuka pendaftaran sekolah kedinasan di bawah delapan instansi yakni Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika; dan Kementerian Dalam Negeri.

“Calon pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan,” tambah Tjahjo.

Nantinya, seleksi sekolah kedinasan akan dilaksanakan dengan dengan Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini, kata Tjahjo, akan menjadi proses seleksi adil, transparan dan bebas dari KKN.

Tjahjo mengingatkan agar calon pelamar waspada terhadap praktik penipuan yang biasanya muncul saat proses penerimaan.

“Jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan menjadi mahasiswa atau taruna sekolah kedinasan,” kata Tjahjo. (cnnindonesia.com)