Polisi Tangkap 2 Warga Sipil Perantara Penjual Senpi ke KKB

Nasional979 x Dibaca

Maluku, Karosatuklik.com – Polda Maluku menangkap dua orang diduga perantara Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua dalam proses jual-beli senjata api (senpi) dan amunisi. Penangkapan itu dilakukan di Ambon.

“Kami tangkap pembelinya, ditangkap di Ambon oleh Polda Maluku,” ucapnya kepada wartawan, Senin (22/2/2021).

Lebih jauh dia memaparkan, kebutuhan ekonomi menjadi salah satu motif para pelaku untuk menjadi perantara penjualan senjata tersebut. Menurutnya, pihak yang ditangkap bukan lah KKB maupun aparat kepolisian, melainkan hanya warga biasa.

Iya (warga biasa). Motifnya ekonomi, dibayar saja,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Polda Papua Barat serta Polres Bintuni terkait penangkapan seorang tersangka yang membawa senpi dan amunisi dari Kota Ambon.

“Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap pelaku yang ditahan di Polres Bintuni, mengaku kalau senpi dan amunisi tersebut dibeli dari Ambon,” kata Kabid Humas, Minggu (21/2/2021).

Dia menegaskan, karena kasus dugaan penjualan senpi serta amunisi dari Ambon ini masih dalam proses penyelidikan sehingga Humas Polda Maluku belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci.

“Misalnya jenis senjata api dan kaliber amunisinya, dijual oleh siapa saja dan modus operandinya untuk apa,” ucapnya. (Okezone.com)