Polres Pelabuhan Belawan Tangkap DPO Perampokan Kapal Berlabuh

Sumut1957 x Dibaca

Belawan, Karosatuklik.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus Kurniawan alias Sandi (24) warga penduduk Kampung Nelayan Seberang Kelurahan,.Belawan I Kecamatan,.Medan Belawan Kota Medan Sumut Kamis (29/04/2021 sekira pukul 01.00.WIB di Jalan Pelabuhan Raya Belawan atau di dalam Dermaga.

Penangkapan terhadap tersangka yang diduga melakukan pencurian tindak kekerasan, berdasarkan laporan Saham Siahaan (57) warga Jalan Hiu II Blok A Kelas Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pada 10 Juni 2019 lalu.

Dalam laporan Saham Siahaan mengatakan, pada 10 Juni 2019 lalu berlabuhnya kapal tepatnya didepan PLTU Sicanang dimana pada saat itu pukul 03.00 WIB saksi Zulham menghubungi pelapor Saham Siahaan mengatakan bahwasanya, pada sekira pukul.00.15 Wib telah terjadi pencurian dengan kekerasan ditempat berlabuhnya kapal di depan PLTU Sicanang.

Mendengar berita tersebut “Pelapor menanyakan kepada Zulham, bagaimana kronologisnya.”

Lalu saksi Zulham mengatakan,pertama pak Bejo lagi duduk – duduk di pintu atas kapal. Sementara saksi Zulham bersama Samaludin Panjaitan beserta pak Bejo diikat oleh kawanan perampok tersebut.

Mendengar kronologis singkat dari saksi Zulham Efendi tersebut, pelapor menyuruh saksi mengecek barang apa saja yang hilang,, namun saksi dan beberapa teman nya belum bisa mengecek dikarenakan posisi saksi pada saat itu dalam keadaan diikat.

“Lalu pelapor mengatakan ya,,,sudah kalian hati – hati saja dulu, besok pagi jam 07.00 WIB bapak akan kesana. Kemudian pelapor datang ketempat kapal tersebut.

Selanjutnya, pelapor langsung mengecek lokasi, ternyata ada beberapa barang berharga yang berada didalam kapal hilang diambil oleh kawanan perampok tersebut.

Atas kejadian ini pelapor sangat keberatan dan membuat pengaduan kepada pihak berwajib untuk pengusutan lebih lanjut, secara hukum yang berlaku di NKRI.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP. I Kadek H.C.SH,Sik,MH, memerintahkan Unit Resum untuk menangkap tersangka.

Penangkapan terhadap tersangka Kurniawan alias Sandy yang keberadaannya selama ini dinyatakan DPO, karena keberadaan tersangka telah diketahui maka Kasat memerintahkan Kanit Resum Ipda Herison Siahaan,SH, MH dan Panit Resum Ipda Elga Elite Raga.

Tim Resum pun langsung bergerak ke lokasi dan menangkap tersangka. Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan.

Dari hasil introgasi terhadap tersangka Sandy Kurniawan mengaku melakukan pencurian didalam kapal labuh di depan PLTU Sicanang bersama temannya berinisial UC, BB dan EM yang sekarang masih DPO. (R1)