Polri : Di Sumut 4000 Kotak Amal Pendanaan JI, Ciri Tak Spesifik Agar Warga Tak Curiga

Berita, Nasional1214 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polisi Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan tidak ada ciri spesifik pada kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan aktivitas jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Kotak amal yang tersebar dibuat sama seperti kotak amal pada umumnya agar tidak memancing kecurigaan masyarakat.

“Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan masyarakat dan dapat berbaur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Argo menuturkan kotak amal dengan rangka berbahan aluminium ada di 7 wilayah, mulai dari Jakarta hingga Semarang. Sementara kotak amal dengan rangka kayu ada di 5 wilayah, mulai dari Solo hingga Ambon.

“Kotak kaca dengan rangka aluminium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang,” tuturnya.

Kotak amal

“Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon,” lanjut Argo.

Berikut ciri-ciri lain kotak amal yang diduga sebagai sumber pendanaan aktivitas kelompok Jamaah Islamiyah (JI) :

Ciri ciri lain :

  1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan
  2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag
  3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program-program yayasan
  4. Penempatan kotak amal mayoritas di warung-warung makan konvensional karena tidak perlu izin khusus dan hanya meminta izin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung
  5. Untuk ciri-ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur

Polri menyampaikan ada sebanyak 20 ribu lebih kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga sebagai sumber pendanaan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka FS alias Acil.

“Update keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil,” ucapnya.

Berikut daftar sebaran kotak amal Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga digunakan jaringan teroris JI:

1. Sumut : 4.000 kotak
2. Lampung : 6.000 kotak
3. Jakarta : 48 kotak
4. Semarang : 300 kotak
5. Pati : 200 kotak
6. Temanggung : 200 kotak
7. Solo : 2.000 kotak
8. Yogyakarta : 2.000 kotak
9. Magetan : 2.000 kotak
10. Surabaya : 800 Kotak
11. Malang : 2.500 kotak
12. Ambon : 20 kotak

Sebelumnya, sejumlah fakta terungkap usai penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga. Polisi menyebut JI menyalahgunakan dana kotak amal di minimarket untuk kepentingan terorisme.

Upik Lawanga diketahui masuk DPO Densus 88 Polri sejak 2006. Setelah lebih dari 10 tahun dicari, Densus 88 berhasil menangkapnya di Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Senin (23/11).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan Upik Lawanga merupakan aset berharga Jamaah Islamiyah (JI) karena digadang-gadang menjadi penerus Azhari. Karena itu, Upik Lawanga disembunyikan JI dan kerap berpindah-pindah tempat.

“JI memiliki bidang Tholiah (pengamanan orang dan asset) yang bersangkutan melarikan diri dari Poso pada tahun 2007 melalui jalur Makassar, Surabaya, Solo hingga menetap di Lampung,” kata Awi, Senin (30/11).

Awi menambahkan Polri juga berhasil mendeteksi aliran dana kelompok JI. Dana tersebut berasal dari perorangan hingga penyalahgunaan dana kotak amal di minimarket.

“Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan dana yang besar di mana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia,” imbuh Awi. (Dtc)