Rakernis Kesiapan Kesekretariatan Bawaslu se-Sumut, Aswin Tegaskan Hilangkan Ego!

Sumut1935 x Dibaca

Pematang Siantar, Karosatuklik.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara, Aswin Diapari Lubis, Rabu (29/5/2024) menghadiri Rapat Kerja Teknis Kesiapan Kesekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara menghapi Pilkada Tahun 2024, Selasa – Kamis (28-30/5/2024) di Hotel Sapadia, Kota Siantar.

Aswin menjelaskan bahwa, kesekretariatan di Kabupaten/Kota bila tidak mengerti mengerjakan sesuatu agar bertanya kepada yang lebih paham terhadap pekerjaan. Pasalnya, dia menyatakan agar semua urusan kesekretariatan tidak menjadi kendala pada pelaksanakan pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Maka penting menurutnya, jajaran kesekretariatan memahami regulasi dan seluruh jajaran dapat memahami mekanisme di kesekretariatan Bawaslu.

“Menyangkut masalah ego, ini yang bisa menimbulkan problem di Kabupaten/Kota,” katanya, Rabu (29/5/2024) saat memberikan sambutan di Hotel Sapadia, Pematang Siantar.

Walau begitu, Aswin menjelaskan agar Sekretariatan melaporkan Tambahan Uang Persediaan (TUP) setiap bulannya. Maka dia pun menyatakan koordinator kesekretariatan harus berkordinasi dengan Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) dan Staf Pengelola Keuangan (SPK) agar tidak terlambat melaporkan keuangan sehingga tidak kena sanksi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Jadi tolong kepada saudara-saudara, ini menjadi suatu pelajaran, ini menjadi bahan evaluasi bagi Kabupaten/Kota,” ucapnya.

Terlebih, Aswin melihat akselerasi pengelolaan Dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kabupaten/Kota berbeda-beda yang diserahkan Pemerintah Kabupaten/Kota. Hal inilah yang dia lihat perlu dikerjakan secara benar, untuk pemenuhan 100% dana NPHD yang disepakati bersama.

“Pimpinan Kabupaten/Kota agar berkolaborasi untuk mendatangi setiap Pemkab masing-masing, untuk melakukan pemenuhan 100% daripada dana NPHD yang telah disepati,” tegas Aswin.

Hal senada di sampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, Fery Mulia Siagian, bahwa sekretariat Bawaslu merupakan unit kerja yang berperan penting untuk bertanggunjawab mendukung kinerja Bawaslu melalui peran dan tanggungjawabnya.

“Kesekretariatan bertugas menjamin kelancaran oprasional, administrasi dan sarana prasarana yang di butuhkan oleh bawaslu dalam melaksanakan pengawasan pemilihan serentak 2024, kata Fery, Kamis (30/5/2024) saat memberikan arahan dan sambutannya.

Dia menjelaskan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan dan dibahas oleh kesekretariatan dan staf perbendaharaan, untuk memahami pelaksanaan pengelolaan keuangan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kami mempersiapkan dahulu hal-hal yang terkait dengan administrasi keuangan, sehingga nanti diskusi dengan para pimpinan kami akan siap untuk mensupport kegiatan Bawaslu menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024,” jelasnya.

Ia berharap, agar nantinya jangan sampai ada permasalahan di daerah terkait dengan kerja-kerja Bawaslu untuk pemilihan serentak tahun 2024 mendatang.

“Saya berharap di hadapan pak Ketua, jangan ada diantara kita yang bermasalah di kemudian hari terkait supporting system kita terhadap kerja – kerja Bawaslu,” tutupnya. (R1)

Komentar