Rapat Koordinasi Membahas Informasi Dan Media Massa

Catatan Redaksi2619 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur (Deputi VII/Kominfotur) Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, menerima Dirjen Informasi Komunikasi Publik Menkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi di Ruang Rapat Gatot Kaca Gedung B Lantai 3 Kemenko Polkam Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Pada rapat koordinasi tersebut Deputi VII/Kominfotur menjelaskan bahwa pihaknya memiliki fokus perhatian atas kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan tanggal 27 November 2024, sehingga menggandeng pihak Menkomdigi sebagai mitra strategis untuk bekerja sama dan mensukseskan program politik nasional tersebut.

Dalam diskusi yang hangat tersebut, Dirjen Prabu Revolusi menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan beberapa langkah dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 seperti membuat iklan layanan masyarakat dengan menggunakan platform Snack Video.

Platform tersebut dinilai sangat efektif karena memiliki basis pengguna kalangan masyarakat kelas menengah ke bawah yang sangat intens. Iklan layanan masyarakat terkait Pilkada Serentak ini dapat digunakan oleh kementerian/lembaga yang memerlukan dalam rangka mengkampanyekan pilkada.

Selain itu, Dirjen Prabu Revolusi juga menjelaskan bagaimana saat ini media massa sudah sangat berkembang dengan adanya media digital, sehingga diperlukan lembaga Pemerintah yang kuat untuk mengatur dan mengawasi pemberitaan di ruang publik.

Sejumlah platform digital asing yang masuk dan memiliki pengguna yang sangat besar mampu menggeser media mainstream.

Hal ini kemudian menjadi alasan bagi Kominfodigi mengambil inisiatif untuk memberikan insentif bagi media mainstream melalui kebijakan yang lebih terbuka dengan melibatkan media mainstream sebagai bagian dari program publikasi publik pemerintah.

Pada sesi akhir, kedua pihak sepakat bahwa untuk mengkampanyekan Pilkada Serentak yang lebih masif, pihak Kemenko Polkam dan Menkomdigi akan mengakselerasikan pesan pilkada melalui partisipasi Kemendagri dan Pemerintahan Daerah untuk menggunakan media kehumasan yang dimiliki dari pusat sampai ke daerah. (R1)

Komentar