Rutan Kabanjahe Bersama Komisi Pelayanan HIV-AIDS dan Napza Moderamen GBKP Berikan Edukasi kepada Warga Binaan

Karo2181 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Kepedulian Moderamen GBKP terhadap masalah HIV-AIDS tidak pernah surut walau di tengah masa sulit pandemi Covid-19. Melalui Komisi Pelayanan HIV-AIDS dan NAPZA GBKP terus bergerak memberikan pencerahan dan sosialisasi kepada warga masyarakat.

Teranyar, Rutan Kelas IIB Kabanjahe bekerja sama dengan Komisi Pelayanan HIV -AIDS dan Napza Moderamen GBKP memberikan edukasi dan sosialisasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapangan Rutan Kabanjahe, Rabu 12 Mei 2021.

Sekretaris Komisi Pelayanan HIV-AIDS & NAPZA GBKP, Pdt. Monalisa Ginting, menjelaskan, kegiatan itu bertujuan menggugah kesadaran masyarakat terhadap bahaya AIDS dan menghilangkan stigma buruk dikriminasi terhadap ODHA.

”Dan ini membutuhkan penanganan serius dan komitmen dari semua pihak, baik dari sisi penanganan, pencegahan, sosialisai dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pentingnya sekarang ini menjadikan protokol kesehatan menjadi budaya baru untuk menghempang semakin meluasnya pandemi Corona,” sebutnya.

“HIV/AIDS hanya dapat tertular melalui cairan tubuh antara lain, tranfusi darah, hubungan badan, atau penggunakan jarum suntik secara bergantian dan sejenisnya,” terangnya.

Diharapkan, imbuh Pdt Monalisa Br Ginting, masyarakat khususnya warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe, semakin paham dan peduli tentang HIV/AIDS. “Jadi kita tidak menjauhi orangnya, orang dengan HIV/AIDS, tetapi kita menjauhi penyakitnya,” pintanya

Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian brosur edukasi tentang bahaya HIV dan penyalahgunaan Napza yang diwakili oleh warga binaan serta pembagian snack yang dibawa untuk seluruh Warga Binaan Rutan Kabanjahe.

Sebelumnya Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe,Sangapta Surbakti, mengapresiasi kepedulian Komisi Pelayanan HIV-AIDS dan NAPZA GBKP memberikan edukasi tentang bahaya HIV kepada warga binaannya.

Edukasi ini sangat membantu dan bermanfaat. Warga binaan nantinya setelah selesai menjalani pidananya dapat kembali kepada masyarakat dengan pengetahuan yang telah didapat semasa dibina di dalam Rutan dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama serta sudah memahami bahaya HIV-AIDS dan Napza, harapnya. (R1)