Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Gongsol

Karo3335 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Jajaran Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis shabu, Sabtu (20/03/2021) dan menangkap satu orang tersangka.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba AKP Henry D.B Tobing, SH saat dikonfirmasi pers, Rabu petang (24/3/2021).

Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat kepada petugas bahwa di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo ada peredaran narkotika jenis shabu yang sangat meresahkan masyarakat.

Menerima laporan tersebut sekitar Pukul 16.00 Wib, petugas melakukan pengintaian terhadap tersangka JG (39), laki – laki, wiraswasta, penduduk Dusun II Desa Gongsol yang sedang berdiri di pingir jalan melihat tersangka petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, kata Kasat.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap badan tersangka, petugas menemukan tiga plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan potongan kertas timah rokok warna silver yang ditemukan dari kantong baju depan tersangka.

Dan setelah ditimbang seberat Netto 0,16 Gram, satu (satu) buah Handphone merk Nokia warna hitam ditemukan dari kantong celana sebelah kiri tersangka.

Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut. (R1)