Senin, MK Bacakan Putusan Uji Materi soal Batas Usia Capres-cawapres

Nasional924 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan uji materi terkait ketentuan batas minimal usia pasangan capres-cawapres di pilpres pada Senin (16/10/2023) mendatang. Putusan uji materi soal usia capres dan cawapres akan digelar di lantai 2 gedung MK, mulai Pukul 10.00 WIB.

Dikutip dari laman resmi MK, disebutkan putusan terhadap tujuh permohonan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres akan dibacakan hakim MK.

Pertama, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Dedek Prayudi. Kedua, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana. Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Erman Safar dan Pandu Kesuma Dewangsa.

Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A. Kelima, nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A. Keenam, perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Ketujuh, adalah pengucapan outusan/ketetapan untuk perkara nomor 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.

Para pemohon menguji Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun.

Para pemohon meminta agar batas syarat minimal usia tersebut diturunkan dengan standar berbeda. Terdapat pemohon yang meminta diturunkan menjadi 30 tahun, ada pemohon yang meminta 35 tahun, dan ada pula yang meminta agar diatur syarat alternatif.

Uji materi ketentuan syarat minimal usia capres dan cawapres ini dikaitkan dengan salah satu bakal cawapres potensial, yakni Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Gibran terkendala dengan syarat minimal usia capres dan cawapres jika hendak maju menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024. Hal ini karena Gibran masih berusia 35 tahun.

Diketahui, KPU membuka pendaftaran capres-cawapres pada 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023. Sedangkan penetapan pasangan calon bakal digelar pada 13 November 2023. (BeritaSatu)