Server PPDB Sumut Bermasalah, Pendaftaran Jalur Zonasi SMA Dimulai 28 Juni, SMK 3- 8 Juli

Sumut2468 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur, Musa Rajekshah memberi atensi dan perhatian penuh terhadap kurang lancarnya pelaksanaan pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) online SMA dan SMK negeri tahun pelajaran 2021/2022.
Untuk itu, Dinas Pendidikan Sumatera Utara melakukan perbaikan sistem dan server dan diperkirakan selesai 27 Juni 2021.
Dia mengakui proses PPDB Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2021/2022 telah menjadi atensi dari Gubernur Sumatera Utara dan pihaknya telah dipanggil secara khusus oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Untuk kelancaran proses selanjutnya telah dilakukan perbaikan sistem dan server yang diharapkan selesai tanggal 27 Juni 2021.

Jalur Zonasi 28 Juni – 2 Juli 2021

Oleh sebab itu, proses pendaftaran jalur zonasi jenjang SMA akan dimulai kembali pada 28 Juni- 2 Juli 2021.

Pengumuman 3 dan 4 Juli 2021. Sedangkan jalur afirmasi, perpindahan orangtua/wali dan prestasi SMA negeri sudah berjalan dengan baik.

Proses pendaftaran jenjang SMK akan dilaksanakan pada 3- 8 Juli 2021 dan akan diumumkan pada 9 dan 10 Juli 2021.

Calon peserta didik yang telah mendaftar jalur tanggal 16 hingga 18 Juni 2021 tidak perlu mendaftar ulang.

“Pelaksanaan PPDB tersebut tidak mengganggu kalender akademik. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan hidayah dan rahmat-Nya kepada kita semua,” ujarnya.

Disorot

Sebelumnya, puncak kekecewaan para orang tua calon siswa menggeruduk kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Jumat (18/6/2021). Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 yang dinilai bermasalah.

Panitia seleksi PPDB Sumut mengarahkan mereka menuju Aula Amir Hamzah gedung Disdik Sumut. Panitia tampak kewalahan.

Salah seorang dari orangtua siswa Fransiskus Lumbansiantar mengaku datang ke Disdik Sumut lantaran kecewa dengan sistem yang kerap eror. Selain sistem yang bermasalah, kata Fransiskus, hasil yang keluar juga tidak sesuai dengan nilai yang di input kedalam sistem.

“Tentu saya sangat kecewa, sistem selalu bermasalah. Anak saya yang punya nilai semester lebih tinggi dari temannya, tidak lulus. Tapi ada temannya yang nilainya rendah, malah lulus,” katanya.

Hal yang sama juga terjadi di Kabanjahe, Kabupaten Karo. Para orang tua merasa sangat kesal, berhari hari mendampingi anak mendaftar jalur zonasi, tapi tetap tidak bisa.

Para Orang Tua Kesal

“Kemajuan teknologi seharusnya mempermudah, ini malah semakin ribet dan rumit. Server PPDB Sumut, kesannya abal-abal, sementara tempat kami konflin atau bertanya tidak ada,” pungkasnya yang enggan menyebut identitasnya saat mendatangi Redaksi Karosatuklik.com di Jalan Pahlawan No 23 Kabanjahe, Minggu siang, 20 Juni 2021.

Sebelumnya juga, Obudsman Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai ada masalah di proses penerimaan peserta didik baru (PPDB). Mereka meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera mengambil sikap.

“Sampai malam ini masih banyak yang menyampaikan keluhan ke Ombudsman. Orang tua siswa dan calon siswa sudah stres menunggu pengumuman ini,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar dalam keterangannya, Rabu (16/6/2021).

Abyadi menilai Edy terlihat tidak menyoroti masalah ini. Padahal, menurutnya, masalah ini bukanlah masalah enteng. (R1)