Siswi Kelas 6 SD di Bandung yang Dijual ke 20 Pria Hidung Belang Diduga Alami Cuci Otak

Nasional1923 x Dibaca

Bandung, Karosatuklik.com – Orang tua KJP, siswi kelas 6 SD berusia 12 tahun di Kota Bandung yang dijual ke 20 pria hidung belang oleh dua pelaku, menduga anaknya telah mengalami cuci otak. Hal itu yang membuat KJP kabur dari rumah dan mau mengikuti pelaku.
“Anak saya sudah dicuci otak sama si pelaku, jadi ketika kabur dari rumah, memang sudah di-setting,” kata TF, orang tua korban, kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

“Otak anak saya di cuci sampai lupa ke orang tua, ke kakak, ke diri sendiri juga lupa. Sekarang banyak melamun, syok. Kalau ngobrol, di pikiran dia itu si pelaku adalah penyelamat,” tambahnya.

TF juga merasa kecolongan. Pasalnya, selama ini KJP dikenal sebagai anak rumahan yang selama ini ia besarkan sendiri.

“Saya merasa sangat kecolongan, karena kan anak saya anak rumahan. Kebetulan saya menjadi orang tua tunggal, karena bapaknya meninggal ketika dia berusia 1,5 tahun,” kata TF.

Saat ini kondisi KJP masih mengalami trauma dan syok. Bahkan, dirinya juga tidak mengikuti ujian di sekolahnya.

“Anak saya alami trauma yang serius. Lihat kondisi anak saya sekarang, sudah fisik, psikisnya rusak, masa depannya juga rusak. Terus kemarin juga enggak ikut ujian,” ungkap TF.

Untuk itu, TF berharap kedua pelaku, AD dan DF bisa dihukum seberat-beratnya. Polisi sendiri telah berhasil menangkap dua pelaku yang kini dijerat dengan Pasal 81 juncto 76d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal 600 juta rupiah.

“Hukum seberat-beratnya karena kan dia (pelaku) sudah menghancurkan anak saya. Masa depannya, badannya, fisiknya, psikisnya. Jadi proses hukum harus berjalan. Tidak ada kata maaf, kekeluargaan. Hukumannya harus berlapis. Jangan sampai ada kasus serupa yang terjadi lagi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KJP dilaporkan menghilang dari rumah, setelah sebelumnya pamit untuk pergi ke sekolah pada 28 November 2023. Orang tua korban sempat melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian setelah beberapa hari dinyatakan hilang.

Setelah melakukan pencarian selama tiga pekan, petugas Satreskrim Polrestabes Bandung menemukan siswi kelas enam SD di Kota Bandung yang sempat menghilang dari rumah. Selain mengamankan korban, petugas juga meringkus dua pria, yakni AD dan DF yang diketahui sempat menjual korban melalui aplikasi dating.

Tidak hanya mencabuli korban, AD juga tega menjual korban di situs kencan online kepada para pria hidung belang selama 11 hari. Tidak hanya itu, AD juga sempat memindahtangankan korban kepada rekannya, DF yang juga turut mencabuli dan menjual korban yang masih berusia 12 tahun tersebut kepada 20 pria hidung belang lainnya di Kota Bandung. (BeritaSatu)

Komentar