Bandung, Karosatuklik.com – Seorang anak SD berusia 12 tahun menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Bandung. Terungkap, anak berinisial KJP tersebut mengalami pencabulan hingga dijual kepada 20 pria hidung belang.
Orang tuanya semula mengira bahwa anaknya itu hilang hingga sempat membuat laporan ke polisi. Namun, belakangan polisi berhasil mengungkap bahwa bocah tersebut menjadi korban TPPO.
Sejumlah fakta pun berhasil diungkap polisi, termasuk pemicu awal mula korban pergi dari rumah orang tuannya.
“Sementara yang kami gali (anak pergi dari rumah) adalah adanya permasalahan keluarga,” ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (20/12/2023).
Setelah pergi dari rumah, sambung Budi, korban kemudian bertemu dengan seorang pria berinisial Aditia (18) yang dikenalnya lewat sebuah aplikasi pertemanan.
“Oleh AD ini korban diajak bersama,” ungkapnya.
Polisi menegaskan bahwa kasus tersebut bukan motif penculikan. Namun, polisi pun meyakini bahwa pelaku Aditia melakukan pembujukan terhadap korban sehingga korban mau diajak tinggal bersama.
“Iya pasti ada pembujukan,” kata Budi.
Saat ditanya apakah ada korban lain selain daripada bocah tersebut, Budi pun mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami untuk menguak sejumlah fakta lainnya.
“Sementara masih kita dalami dan baru korban ini saja tetapi tidak menutup kemungkinan kalau ada korban-korban lain ke kami misalnya, kami siap menampung,” tegasnya. (BeritaSatu)
Komentar