Jakarta, Karosatuklik.com – Kementerian Agama RI telah menerbitkan Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi COVID-19. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran
Natal
- Sebelumnya
- 1
- …
- 13
- 14
- 15
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.