Medan, Karosatuklik.com – Perayaan Natal dan pergantian Tahun Baru 2021 bakal ditiadakan pada tahun ini, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Polda Sumut berencana tidak akan mengeluarkan izin keramaian perihal perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut, R Sabrina, pada Rapat Koordinasi Penggalangan Cipta Kondisi Keamanan Sumut tentang antisipasi terhadap situasi kondisi jelang pelaksanaan hari Natal 25 Desember 2020 dan Tahun Baru 1 Januari 2021 di wilayah Sumut masa Pandemi Covid-19, Senin (14/12/2020) di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
“Kemungkinan besar atau bahkan sudah ada rencana bahwa untuk keramaian malam tahun baru itu tidak kita perkenankan. Dalam hal ini pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan izin keramaiannya,” ujar Sabrina didampingi Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit, mewakili Polda Sumut, Pangdam I/BB, Kejati Sumut, BUMN, serta lainnya.
Dijelaskan Sabrina bahwa rapat ini hanya merekomendasikan hasil persiapan penggalangan cipta kondisi keamanan Sumut dari masing-masing instansi. Selanjutnya, seluruh hasil rapat akan diserahkan pada pimpinan Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Sumut di antaranya Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sabrina kembali menegaskan terkait masalah izin keramaian malam pergantian tahun akan diputuskan pihak kepolisian.
“Ini masih rancangan rapat kita, untuk izin keramaian itu Polda yang akan memutuskan. Kepolisian tentu dengan arif dan bijaksana untuk memutuskan mana baiknya. Kita tidak bisa mendahului pimpinan terutama kebijakan Kepolisian,” katanya.
Mengenai ketersediaan bahan pangan, listrik dan bahan bakar, Sabrina juga memastikan kesiapan dari jajaran dinas Pemprov Sumut. Selain itu, dalam rapat ini juga diambil kesepakatan nantinya akan dilaksanakan kunjungan ke Pos PAM untuk menyemangati anggota yang bertugas serta mengunjungi beberapa gereja untuk menyapa jamaah masyarakat Sumut sekaligus memantau kondisi di daerah ini agar aman dan tertib terkendali.
Karo Ops Polda Sumut, Kombes Pol Makmur Ginting pada kesempatan itu mengatakan, dari hasil evaluasi, tingkat kejahatan mengalami penurunan, namun tingkat kecelakaan lalu lintas mengalami lonjakan. Masalah yang paling utama adalah rawan kemacetan. Namun, pihaknya berharap saat natal dan tahun baru nanti kemacetan dapat diantisipasi.
“Kecelakaan lalu lintas ini terjadi akibat jalan rusak yakni Medan (Belawan), Kabupaten Karo – Medan, Humbang Hasundutan, Nias Selatan, Simalungun dan Pematangsiantar, serta jembatan rusak di daerah Simalungun, Serdang Bedagai dan lainnya,” katanya.
Untuk rawan banjir dijelaskannya, terdapat di Labuhan Batu dan Medan. Mengantisipasi hal ini, Polda Sumut melaporkan telah menyiapkan Pos PAM (pengamanan) 102 lokasi dan Pos YAN (pelayanan) 34 lokasi yang akan didirikan pada 23 Desember 2020.
“Kami juga menyarankan pada pemerintah untuk menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada pawai kendaraan dan sebagainya dan mengimbau agar natal tahun ini sebaiknya berada di rumah. Begitu juga dengan perayaan tahun baru dengan pesta kembang api untuk ditiadakan,” katanya.
Plt Wali Kota Medan yang diwakili Asisten Umum, Renward Parapat mengatakan sampai saat ini Pemko Medan belum ada mengeluarkan kebijakan mengenai perayaan Natal dan Tahun Baru. Pihaknya telah mengeluarkan surat edaran pada gereja untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk pengamanan kita sudah mengerahkan personel Dishub, Satpol PP dan Dinkes yang nantinya akan bergabung dengan Polri di lapangan. Posko covid juga tetap dilaksanakan,” katanya.
Sementara Kadis Kesehatan Pemprov Sumut, Alwi Mujahit menyatakan telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, terkait pemetaan zonasi risiko Covid-19 bedasarkan kabupten/kota di Sumut yang berisiko tinggi. Sampai saat ini kabupaten Pakpak Bharat masih memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19.
“Untuk rumah sakit kita sudah standby 24 jam dibantu dengan Puskesmas untuk pelayanan Covid-19,” katanya. (R1)