Jakarta, Karosatuklik.com – Tiga anggota polisi yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Ketiganya dianggap secara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.