Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2021

Nasional5116 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Pendaftaran sekolah kedinasan 2021 bakal dibuka bulan ini. Terdapat delapan kementerian atau lembaga yang memiliki sekolah kedinasan dan membuka pendaftaran tahun ini.

Kementerian/lembaga yang memiliki sekolah kedinasan antara lain Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan.

Kemudian Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Sekolah kedinasan adalah perguruan tinggi kedinasan yang didirikan dan dikelola oleh lembaga pemerintah. Untuk menjadi mahasiswa pada sekolah kedinasan, pelamar harus mengikuti tahapaan yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran yakni Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan, Politeknik Ilmu Permasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Imigrasi (POLTEKIM), Institut Pemerintahan dalam negeri (IPDN).

Kemudian Politeknik Keuangan Negara (STAN), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Statistika STIS, Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, serta Sekolah Tinggi Sandi Negara.

Mengutip situs BKN, berikut alur pendaftaran sekolah kedinasan 2021:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN dialamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
9. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
10. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN

Pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan.

Khusus untuk STAN, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tahun 2021 yang dilaksanakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Oleh karena itu, pelamar harus mengikuti UTBK tahun 2021. (R1/cnnindonesia.com)