Tiga Polisi Terlibat Perampokan di Medan Dipecat!

Medan, Sumut661 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Tiga anggota Satuan Samapta Polrestabes Medan akhirnya dipecat, setelah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (11/10/2022).

Ketiganya adalah, Bripka A, Bripka B dan Briptu H. Mereka menghadirii persidangan mengenakan seragam aktif sebagai anggota Polri.

“Dari hasil sidang kode etik yang dijalani terhadap ketiga polisi ini terbukti melakukan perampokan terhadap warga sehingga diputuskan diberhentikan (pecat) secara tidak hormat (PTDH),” tegas Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya.

Menurutnya, perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama baik institusi Polri. Karena itu, Propam Polda Sumut melalui sidang kode etik sepakat menjatuhkan hukuman pemecatan dengan tidak hormat.

“Kami menuntut supaya di PTDH karena memang perbuatannya perbuatan tercela dan melanggar kode etik,” tutur Asmara.

Sebelumnya, ketiga polisi yang dipecat usai menjalani sidang kode etik atas kasus percobaan perampokan merupakan personel dari Sat Samapta Polrestabes Medan.

Dalam aksinya, oknum polisi komplotan pencuri ini menjaring korbannya yang menjual sepeda motor melalui Facebook. Pelaku lalu menghubungi korban yang menjual kendaraannya untuk bertemu.

Saat bertemu di Jalan Gatot Subroto, Medan, para pelaku lalu menuduh kendaraan korban bermasalah (surat tidak lengkap). Salah seorang oknum polisi lalu mengancam membawa motor korban ke kantor polisi. (R1)

Baca juga:

1. Bikin Malu! 3 Anggota Polrestabes Medan Ditangkap Usai Rampok Satu Keluarga, Ini Modusnya

2. Polrestabes Medan Tembak Mati Buron Begal yang Ancam Petugas Pakai Sajam

3. Dalam Dua Pekan, Polrestabes Medan Gulung 48 Bandit, 1 Ditembak Mati

4. Breaking News: Polda Sumut Tangkap Perampok Toko Emas di Medan

5. Ganas! Komplotan Perampok Bersenpi Gasak Toko Emas di Medan, Petugas Ditembak