Breaking News: Polda Sumut Tangkap Perampok Toko Emas di Medan

Sumut1325 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Tim gabungan dari Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan.

Menurut informasi, tiga orang pelaku perampokan yang menggunakan senjata api ini ditangkap di kawasan Sidikalang, Sumatera Utara (Sumut). Kini, tim masih melakukan pengembangan untuk menangkap seorang pelaku lainnya.

Tim dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut, Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja.

Hal itu diketahui setelah beredar foto Tatan bersama tim di halaman depan rumah di Sidikalang.

Tim gabungan dari Unit Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dikabarkan berhasil menangkap tiga dari empat orang pelaku perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi Kureta perihal kebenaran informasi tersebut, Sabtu petang, 11 September 2021, mengatakan saat ini tim masih bekerja.

“Tim masih di lapangan,” kata Kombes Hadi kepada Kureta.

Namun, sumber Kureta di kepolisian tidak menampik, juga tidak membenarkan informasi tersebut.

“Mohon doanya supaya semua pelaku tertangkap,” ujarnya.

Sebelumnya, dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja Medan, dirampok oleh empat pria bersenjata api, Kamis siang, 26 Agustus 2021.

Usai menggasak emas di Toko Aulia Chan, pelaku selanjutnya beraksi di Toko Mas Masrul yang berada di sebelah Toko Mas Aulia Chan. Kemudian para pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Dalam rekaman CCTV, terlihat ada pelaku yang membawa senjata api laras panjang dan ada yang membawa tas diduga berisi emas hasil rampokan. (R1/Kureta.id)

Baca juga:

1. Bobby-Kahiyang Jenguk Korban Luka Ditembak Perampok Toko Emas di Medan

2. Ganas! Komplotan Perampok Bersenpi Gasak Toko Emas di Medan, Petugas Ditembak

3. Update Terkini Kasus Perampokan 4 Kilogram Emas di Medan