Tim Terpadu Penertiban Lahan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit Berikan Teguran Pertama Kepada Warga

Deli Serdang, Sumut1699 x Dibaca

Sibolangit, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Camat Sibolangit, Hesron T Girsang AP MSi didampingi Sekcam, M Saleh Daulay, SSos bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sibolangit mendampingi Tim Terpadu Penertiban Lahan Bumi Perkemahan Sibolangit, Deli Serdang.

Tim terpadu dari Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Utara melakukan penempelan surat teguran pertama kepada warga yang menempati lahan bumi perkemahan di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang tersebut, Rabu (12/10/2022).

“Dalam teguran pertama itu, warga diminta untuk segera mengosongkan lahan tersebut selambat-lambatnya tanggal 18 Oktober 2022 nanti. Bila tidak diindahkan, maka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku”

Sebelum penempelan teguran pertama, seluruh petugas dan tim pendampingan melaksanakan apel dengan arahan dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Edy Rahmayadi.

Arahan Gubernur yang disampaikan Danton Satpol PP Sumut, antara lain koordinasi dengan TNI/Polri yang bertugas di wilayah, lakukan pendekatan secara humanis dan sampaikan kepada warga jika lahan tersebut merupakan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu), apa yang dilakukan bukan merampok tanah rakyat, bila ada keterlibatan aparat daerah atau menghalangi, catat nama dan laporkan.

Warga Tidak Terima

Pantauan, pada penempelan teguran pertama itu, warga tidak terima dan melakukan perlawanan kepada petugas.

Dalam aksi tersebut, masyarakat yang berjumlah ratusan orang meminta agar Pemprovsu mencabut teguran itu karena menurut warga hal itu tidak ada dikoordinasikan terlebih dulu dengan masyarakat.

Lantas, unsur Muspika Sibolangit melakukan mediasi dan meminta masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang menjurus anarkis. Itu dilakukan karena masyarakat sudah menahan mobil Satpol PP Sumut, meminta agar teguran tersebut dicabut.

Beberapa kali dilakukan mediasi, dan pukul 16.00 WIB, masyarakat membubarkan diri tapi dengan satu permintaan agar kegiatan seperti itu harus terlebih dulu dimusyawarahkan.

Tampak hadir di lokasi, Kepala Desa Bandar Baru, Bincar Martinus Sitepu SH dan aparat pemerintahan desa, Pengurus Tani Berjuang Bersama Bandar Baru, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sibolangit, dan lainnya.

Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit Kembali Sepenuhnya untuk Gerakan Pramuka

Seperti diketahui, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menginginkan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit kembali sepenuhnya untuk gerakan Pramuka.

Hal itu diungkapkannya pada saat menjadi inspektur upacara Hari Pramuka ke-61 tingkat Provinsi Sumut di Lapangan Astaka, Jalan Willem Iskandar, Deliserdang, Sabtu (3/9/2022).

“Ada tanah 250 hektare di Sibolangit, tanah Pramuka, saat ini sedang diurus untuk kembali sepenuhnya, agar bisa kembali menggalakkan kegiatan Pramuka di sana, bumi Perkemahan Pramuka ini harus kembali ke Pramuka,” kata Edy ketika itu. (R1)

Baca juga:

1. Gubernur Edy Inginkan Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit Kembali Sepenuhnya untuk Gerakan Pramuka

2. Edy Rahmayadi Sebut Didikan Pramuka Membuatnya Jadi Gubernur