Tingkatkan PAD dari Pajak Parkir, Bobby Nasution akan Perluas 22 Titik E-Parking

Sumut1302 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Wali Kota Medan Bobby Nasution gencar menerapkan digitalisasi termasuk perparkiran di Kota Medan dengan penerapan E-Parking. Bahkan akan diperluas 22 titik plus Jalan Ahmad Yani di sejumlah jalan di Kota Medan.

“Tambahannya ada sekitar 22 plus Jalan Ahmad Yani. Yang di Ahmad Yani selama ini masih kerjasama dengan Bank Sumut menggunakan Qris. Nanti kita tambah teknologinya biar makin memudahkan dan banyak pilihan,” kata Bobby di sela-sela syuting pembuatan konten sosialisasi E-Parking di Pelataran Parkir Fakultas Teknik USU, Senin (4/10/2021).

E-Parking di Kota Medan seyogyanya telah mulai berjalan beberapa bulan lalu. Ada sejumlah titik parkir di Medan yang telah mengadopsi teknologi cashless alias pembayaran non tunai.

Wali Kota Medan Bobby Nasution gencar menerapkan digitalisasi termasuk perparkiran di Kota Medan dengan penerapan E-Parking. Bahkan akan diperluas 22 titik plus Jalan Ahmad Yani di sejumlah jalan di Kota Medan

Dan hasilnya baik sekali, sebab penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di Kota Medan meningkat cukup signifikan. Karena dengan pembayaran parkir non tunai uang yang dibayarkan masyarakat langsung masuk ke kas daerah.

“Digitalisasi pada parkir akan mudahkan dua hal. Pertama, konsumen yang mudah membayar tanpa yang cash. Dan mudahkan Pemko Medan dalam hal ini Dishub,” sebut dia.

Lanjutnya, Dishub akan mudah cek berapa PAD yang masuk dari parkir. Selama ini belum termonitor, dari satu ruas jalan uangnya masuk kas daerah atau masuk kantong orang tak bertanggung jawab. Jadi kalau dengan E-Parking ini Dishub akan mudah memantau berapa angka pasti uang masuk untuk kas daerah,” kata Bobby Nasution didampingi Kadishub Medan Iswar Lubis dan Kabid Parkir Kesmedi Sianipar.

Yang terpenting, Bobby menegaskan dengan penerapan digitalisasi di ranah parkir tak serta merta mengurangi lapangan pekerjaan, utamanya bagi para petugas parkir.

“Kita akan terus sosialisasi ke masyarakat, jadi petugas parkir itu akan tetap digunakan bisa untuk edukasi juga,” kata Bobby.

Hal itu diamini Kadishub Kota Medan Iswar Lubis. Kata Iswar, Jukir akan tetap digunakan namun harus ikuti standar yang ditetapkan.

“Ada standar yang kita tetapkan dan Jukir harus ikuti itu,” kata Iswar.

Soal 22 titik yang akan segera menerapkan E-Parking, Iswar mengatakan akan segera diumumkan.

“Nanti akan kita launching dalam waktu dekat. Dan kita akan segera melaksanakan sosialisasi agar seluruh masyarakat mengetahui,” pungkasnya.

Realisasi Pajak Parkir Menurun Disorot DPRD Kota Medan

Berdasarkan Catatan Redaksi Karosatuklik.com, realisasi pajak parkir Kota Medan sebesar 14,11 milyar rupiah atau sebesar 82,15 persen dari target sebesar 17,18 milyar rupiah.

Pada tahun 2019 terealisasi 26,56 milyar sedangkan tahun 2020 turun jauh sekali. Selama ini pajak parkir yang rendah terus disorot oleh DPRD kota Medan. Dengan menerapkan target yang rendah diharapkan memudahkan pencapaiannya akan tetapi semakin rendah pula realisasinya,

Realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah sebesar 89,72 milyar rupiah atau sebesar 94,58 persen dari target sebesar 94,86 milyar rupiah.

Begitu juga realisasi pendapatan dari pos retribusi parkir tepi jalan umum hanya sebesar 12,98 milyar rupiah atau sebesar 58,72 persen dari target sebesar 22,10 milyar rupiah.

Terjadi penurunan pendapatan mencapai 9 milyar rupiah dari tahun 2019 yang mencapai 21,99 milyar.

Hal itu terungkap saat rapat paripurna yang beragendakan tanggapan Kepala daerah terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD Kota Medan Tahun 2020, Senin (21/06/2021) lalu.

Sebelumnya, pajak parkir yang rendah terus disorot oleh DPRD kota Medan. Dengan menerapkan target yang rendah diharapkan memudahkan pencapaiannya akan tetapi semakin rendah pula realisasinya. Padahal jumlah kendaraan terus bertambah di Kota Medan. (R1)