Tol Indrapura-Kisaran Tersambung Penuh, Lengkapi Jaringan JTTS

Sumut2462 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Jalan Tol Indrapura-Kisaran resmi tersambung penuh dan melengkapi jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS). Hal ini ditandai lewat dioperasikannya Seksi 2 Lima Puluh-Kisaran sepanjang 31,9 kilometer pada Mei 2024. Sebelumnya, Seksi 1 Indrapura-Lima Puluh sepanjang 15,6 kilometer juga telah diresmikan dan dioperasikan lebih dulu pada Februari 2024.

Jalan tol ini dapat mempercepat waktu tempuh berkendara yang biasanya sekitar 4 jam menjadi 2 jam perjalanan dari Medan menuju Kisaran. Selain itu, jalan tol yang berada di Sumatera Utara ini juga terhubung dengan Kabupaten Batubara di sisi utara dan Kabupaten Asahan di sisi selatan melalui Jalan Tol Indrapura-Tebing Tinggi.

Jalan Tol Indrapura-Kisaran terhubung dengan beberapa jalan tol lainnya, seperti Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT), dan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).

Ditangani Darurat, Tol Bocimi Ditargetkan Buka Fungsional 11 April Artikel Kompas.id Ditangani Darurat, Tol Bocimi Ditargetkan Buka Fungsional 11 April

Di sisi lain, terhitung mulai Rabu (19/6/2024), Jalan Tol Indrapura-Kisaran telah resmi bertarif. Ini menyusul Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 1228/KPTS/M/2024 tanggal 31 Mei 2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran.

Berikut rinciannya:

Junction Indrapura-Kisaran

  • Golongan I: Rp 64.000
  • Golongan II dan III: Rp 96.000
  • Golongan IV dan V: Rp 128.000

Lima Puluh-Kisaran

  • Golongan I: Rp 43.500
  • Golongan II dan III: Rp 65.500
  • Golongan IV dan V: 87.000

Kisaran-Lima Puluh

  • Golongan I: Rp 43.500
  • Golongan II dan III: Rp 65.500
  • Golongan IV dan V: Rp 87.000

Kisaran- Junction Indrapura

  • Golongan I: Rp 64.000
  • Golongan II dan III: Rp 96.000
  • Golongan IV dan V: Rp 128.000. (Kompas.com)

Komentar