Jakarta, Karosatuklik.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR. KPK mengendus dugaan korupsi dalam pengadaan tersebut yang menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Dugaan terkait pasal kerugian negara. (Kerugian negara) miliaran rupiah,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (26/2/2024).
Pada prinsipnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam setiap kasus yang statusnya sudah pada tahap penyidikan. Hanya saja, KPK belum membeberkan secara resmi identitas tersangka dalam kasus pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kelengkapan di rumah jabatan DPR masuk babak baru. KPK telah memutuskan menaikkan kasus tersebut dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
KPK telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut sehingga dilaukan penyidikan.
KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail materi kasus tersebut. KPK hanya memastikan, setiap perkembangan dari kasus ini akan terus disampaikan ke publik.
“Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan,” tutur Ali Fikri. (BeritaSatu)
Komentar