Vaksin Sinovac Ternyata Belum di Sertivikasi WHO, BPOM: April Keluar

Kesehatan710 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Tiongkok, yang dipakai dalam program vaksinasi pemerintah saat ini ternyata belum masuk daftar sertifikasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Kondisi itu memicu kekhawatiran sejumlah pihak, khususnya warga Indonesia yang ingin menjalankan ibadah haji dan umrah.

Sebab, Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang telah menerima vaksin tersertifikasi dari WHO untuk masuk ke negara tersebut.

Terkait hal itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito memastikan bahwa sertifikasi WHO untuk vaksin Sinovac akan keluar pada akhir April.

Penny menjelaskan sertifikasi WHO artinya pendaftaran vaksin untuk masuk dalam WHO Emergency Use Listing (EUL) atau Daftar Penggunaan Darurat WHO.

“Dossier (berkas) sudah di-submit, saat ini sedang proses assessment (penilaian) atau evaluasi. Diperkirakan EUL keluar akhir April,” kata Penny saat dihubungi, Sabtu (10/4/2021).

Penny mengatakan WHO EUL merupakan prakualifikasi WHO untuk vaksin-vaksin yang dibeli oleh lembaga kesehatan PBB itu untuk didistribusikan ke negara-negara yang membutuhkan.

Proses mendapatkan WHO EUL sama seperti mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari otoritas obat (BPOM) masing-masing negara, yaitu mengevaluasi data khasiat, keamanan, dan mutunya.

“Sinovac saat ini sedang dalam proses untuk terdaftar dalam WHO EUL. Prosesnya hampir sama dengan proses pendaftaran pada otoritas obat (BPOM) masing-masing negara,” ujarnya.

Terkait vaksin Astrazeneca, Penny menjelaskan vaksin tersebut sudah dievaluasi dan masuk ke dalam WHO EUL. Indonesia sendiri menerima sekitar 1,1 juta vaksin Astrazeneca dari skema Covax Facility.

“Vaksin Astrazeneca yang digunakan oleh Indonesia saat ini sudah dievaluasi dan masuk dalam WHO Emergency Use Listing,” ujar Penny.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa vaksin menjadi salah satu syarat yang ditetapkan oleh Arab Saudi bagi jemaah yang akan beribadah umrah.

“Kalau umrah itu syaratnya sudah divaksin. Ini sudah dibuka. Mulai Ramadhan besok sudah mulai boleh umrah, tapi harus sudah divaksin,” kata Menag saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Ditanya terkait berita bahwa vaksin Sinovac belum tersertifikasi, Menag mengaku membaca berita tersebut. Namun, Menag menilai belum sertifikasi, itu bukan berarti tidak tersertifikasi.

Menurut Menag, bisa jadi ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac bisa terdaftar oleh WHO. (Beritasatu.com)