Wakil Bupati Karo Tinjau Perjalangan Mbal-Mbal Nodi

Karo912 x Dibaca

Laubaleng, Karosatuklik.com – Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting meninjau lokasi pengembalaan ternak sapi dan kerbau (perjalangan mbal-mbal Nodi) di kawasan Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng, Selasa (31/01/2023).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemasangan spanduk himbauan kepada masyarakat untuk tidak menanami atau mendirikan bangunan di area tersebut.

Seperti diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karo Nomor 03 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum (PPKPU) menegaskan bahwa kawasan Mbal-Mbal Petarum Kecamatan Laubaleng, lokasi pengembalaan ternak sapi dan kerbau (perjalangan Mbal-mbal Nodi-red).

Artinya, Perda PPKPU Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum, menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah menertibkan kawasan itu sesuai peruntukkanya.

Turut serta dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Caprilus Barus, S.Sos, Tim Terpadu Penyediaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembalaan Umum dan beberapa Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo serta Forkopimcam Laubaleng. (R1)

Baca juga:

  1. Bupati Karo Minta Jajarannya Sosialisasikan Perda PPKPU Nomor 3 Tahun 2021 Payung Hukum Perjalangen
  2. PPKPU Nomor 3 Tahun 2021 Payung Hukum Perjalangen: Pemkab Karo & Forkopimda Tinjau “Lokasi Rawan Konflik” Perjalangen Mbal-mbal Nodi

Komentar