Medan, Karosatuklik.com – Wali Kota Binjai Amir Hamzah, menghadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Dalam arahannya, Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa integrasi program kerja antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum menjadi kunci agar pembiayaan program bantuan hukum bagi masyarakat dapat berjalan tepat sasaran.
Ia menjelaskan sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di desa dan kelurahan di Sumatera Utara dengan dukungan 12.220 paralegal yang tersebar di seluruh wilayah provinsi tersebut.
Menurutnya, kekuatan Posbankum dan tenaga paralegal kini telah terpetakan secara presisi melalui sistem digitalisasi terintegrasi yang dikendalikan langsung oleh Kementerian Hukum dari Jakarta.

Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat memantau secara langsung keaktifan setiap Posbankum hingga informasi kontak yang dapat diakses masyarakat.
Selain itu, sistem juga memungkinkan pemantauan data secara real time terkait jumlah kasus yang ditangani, proses mediasi yang berlangsung, tingkat penyelesaian perkara, hingga kasus yang harus dilanjutkan ke proses hukum. (R1)













Komentar