Yasonna Bentuk 5 Tim Penanganan Kebakaran Lapas Tangerang

Nasional1097 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membentuk sebanyak lima tim terkait kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten.

Yasonna memberikan tugas yang berbeda-beda untuk lima tim tersebut, mulai dari melaksanakan proses identifikasi hingga penyaluran uang duka.

Menurutnya, seluruh tim tersebut akan dipimpin oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reinhard Silitonga.

“Dalam penanganan ini kita membentuk lima tim dipimpin oleh Dirjen PAS, Pak Reinhard,” kata Yasonna kepada wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Dia menerangkan, tim pertama diisi bertugas melakukan identifikasi jenazah korban. Kemudian tim kedua bertugas untuk melakukan pengantaran hingga pemulasaran jenazah korban.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membentuk sebanyak lima tim terkait kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten

Berikutnya, lanjut Yasonna, tim ketiga bertugas melakukan pemulihan terhadap keluarga korban. Menurutnya, kerja tim ini ialah menemui keluarga korban, menyampaikan kedukaan, dan menyampaikan uang duka.

Selain itu, menurutnya, tim ketiga juga akan menghubungi keluarga ataupun pihak kedutaan perwakilan kedua warga negara asing yang turut menjadi korban dalam kejadian. Langkah ini dilakukan mengingat dua korban tewas kebakaran merupakan warga negara asing yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.

Lalu, kata Yasonna, tim keempat akan bertugas berkoordinasi dengan para pemangku terkait seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah.

Sedangkan, tim kelima adalah hubungan masyarakat (humas) dengan tugas memastikan informasi yang disampaikan ke publik tidak simpang siur.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membentuk sebanyak lima tim terkait kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten

Sebelumnya, Tim disaster victim identification (DVI) Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini pihaknya masih kesulitan untuk mengidentifikasi total 41 korban tewas akibat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Metro, Kompol Asep Winardi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum berhasil mengidentifikasi total 41 jenazah tersebut akibat luka bakar berat.

“Kondisi sebagian besar mengalami luka bakar. Jadi sangat sulit untuk mengidentifikasi awal,” kata Asep di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Guna proses identifikasi lebih lanjut, semua jenazah saat ini akan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (R1/cnnindonesia.com)