Bawaslu Fokus Awasi Akun Bodong di Media Sosial

Nasional556 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan fokus mengawasi akun-akun bodong di media sosial (medsos) menjelang masa kampanye pemilu. Khususnya akun-akun bodong yang mengkampanyekan figur-figur pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon capres-cawapres).

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan hal ini sebenarnya sudah pernah dilakukan saat Pemilu 2019. “Saat itu banyak akun media sosial yang tidak didaftarkan,” ujarnya, Jumat (24/11/2023).

Karena itu, Bagja meminta seluruh paslon peserta Pemilu 2024 untuk melaporkan seluruh akun medsos yang terkait. Baik itu dari platform Twitter (X), Instagram, TikTok, dan Facebook.

Bagja juga mengakui sering menerima kritik terkait isu miring pada rangkaian tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024. “Banyak pertanyaan terhadap Bawaslu terutama melalui Twitter yang sudah mulai bergentayangan,” ucapnya.

Bahkan, menurut Bagja, kritikan itu sering menyerang pribadinya sebagai pucuk pimpinan Bawaslu. “Kalau anak dan istri saya bacam mereka bisa menangis,” ujarnya.

Karena itu, Bagja menegaskan Bawaslu akan bersikap tegas terhadap akun-akun seperti itu. “Jika meneyerang pribadi ini artinya sudah sangat mengganggu,” ucapnya.​

Bagja Minta Jajaran Tingkatkan Pengawasan Pemilu 2024

Jakarta: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta jajarannya ditingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota meningkatkan pengawasan di Pemilu 2024. Sikap tegas Bagja itu merespon sejumlah kritikan pengamat yang menyebut, Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal.

Ditekankannya, pengawasan Pemilu 2024 pada masa kampanye harus diperketat. Masa kampanye Pemilu dilakukan mulai 28 November 2023, hingga 10 Februari 2024.

Bagja berharap, pengawasan ketat bakal meredam kritikan-kritikan para pengamat tersebut. “Mohon maaf, pemantau dan pengamat yang mengatakan Bawaslu tidak diperlukan di republik ini,” kata Bagja dalam keterangan persnya, Jumat (24/11/2023).

Ia mengingatkan, anggota Bawaslu harus menunjukan otoritasnya sebagai pengawas Pemilu yang independen. Terutama, dalam menindak seluruh pelanggaran Pemilu 2024.

“Masa kampanye adalah waktu bagi Bawaslu untuk menunjukkan kerja nyata. Kampanye adalah battleground kita! pertempuran kita dimulai dari kampanye ini,” ujar Bagja.​ (KBRN)